Pengusaha Dorong Pemerintah Turunkan Nilai Belanja Turis untuk Dapat Tax Refund
Tutum mengatakan bahwa, turis asing akan dengan mudah membandingkan harga produk-produk internasional di Indonesia dan negara lain. Sehingga, apabila minimal angka pengembalian PPN bisa diturunkan, dia yakin turis asing akan meningkatkan belanjanya di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta meminta pemerintah untuk menurunkan total belanja turis asing yang bisa mendapat fasilitas pengembalian pajak melalui VAT Refund atau Tax Refund.
Menurut dia, langkah ini diperlukan untuk menarik minat belanja turis mancanegara di Indonesia.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa saja objek wisata di Jakarta yang bisa jadi alternatif? Padahal, banyak destinasi wisata di Jakarta yang layak untuk kamu kunjungi menghabiskan libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW 2024.
-
Apa saja tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi di Jakarta saat liburan? Berikut rekomendasi destinasi wisata di Ibu Kota Jakarta yang patut Anda kunjungi: Taman Margasatwa RagunanTak lengkap rasanya jika berwisata bersama keluarga tak mengunjungi kebun binatang ragunan.
-
Apa saja destinasi wisata alam yang ditawarkan Jakarta? Nggak hanya punya deretan gedung tinggi menjulang saja, Jakarta juga menyimpan destinasi wisata dengan keindahan alam penuh pesona. Apa saja? Destinasi wisata yang menawarkan keindahan alam pertama di Jakarta adalah Kepulauan Seribu. Yup, kepulauan seribu merupakan wisata bahari andalan kota Jakarta dengan gugusan pulau dan pantai pasir putih yang akan memanjakan mata wisatawan.
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
"Kalau pengusaha sih sebagaimana nyamannya si turis. Karena ini mengharapkan belanjanya si turis kan. Sekarang kalau turis belanja di negara tetangga kita, dengan nilai Rp1 juta mereka bisa klaim tax refund mereka, kenapa tidak? Ini logika saja, kan persaingan," ujarnya saat ditemui di kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta , Kamis (26/9).
Tutum mengatakan bahwa, turis asing akan dengan mudah membandingkan harga produk-produk internasional di Indonesia dan negara lain. Sehingga, apabila minimal angka pengembalian PPN bisa diturunkan, dia yakin turis asing akan meningkatkan belanjanya di Indonesia.
"Nah bisa dibandingkan produk-produk yang sifatnya internasional, dia (turis) terbang ke negara tetangga saja bisa menghemat sebegitu besar. Nah ini kelogikaan saja," imbuhnya.
"Makanya kami usulkan ke kementerian kalau memang ada kesempatan kita mengubah threshold, karena memang kami dengar juga kemungkinan juga diubah soal aturan PPN ini. Saya kira ini tidak ada yang hilang karena kalau tambah banyak turis belanja, tambah banyak yang direfund, tambah banyak pendapatan barang yang dibeli," lanjutnya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan permintaan tersebut.
"Kami setuju dengan Pak Tutum di undang-undang PPN berikutnya bisa kita turunkan karena benchmark-nya dari berbagai negara rata-rata Rp1 juta," ucapnya.
Sebagai informasi bahwa pembaharuan Program VAT Refund atau Tax Refund bagi turis mancanegara kepada pengusaha ritel di Jakarta, akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2019.
Reporter: Evie Haena Rofiah
Baca juga:
Pemerintah Beri Kemudahan Pengembalian Pajak per 1 Oktober 2019, Berikut Syaratnya
Realisasi Penerimaan Pajak Sampai Agustus 2019 Capai Rp920,15 Triliun
Sebanyak 2,2 Juta Kendaraan Bermotor di Jakarta Menunggak Pajak
Curhat Sri Mulyani Dibilang Zalim Gara-Gara Pajak dan Retribusi Daerah
Pajak Air Tanah DKI Terkendala Meteran Rusak
Tempat Hiburan Pindah ke Daerah Penyangga, Target Pajak DKI Tidak Tercapai