Pengusaha kritik penetapan UMP berdasarkan pertumbuhan ekonomi nasional
"Saya pribadi mengkritisi, pertumbuhan ekonomi itu jangan pertumbuhan ekonomi nasional dong. Harusnya PDRB, pertumbuhan daerah itu bagaimana," ujar Benny.
Pemerintah telah mengingatkan seluruh kepala daerah untuk segera mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP). Pemerintah pusat bahkan telah berhitung di mana ditemukan angka 8,71 persen sebagai acuan kenaikan UMP tahun depan.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bidang Perdagangan, Benny Soetrisno mengatakan, seharusnya penetapan UMP disesuaikan pada produk domestik regional bruto (PDRB) masing masing daerah, bukan rata rata pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga, pengusaha dan pekerja sama-sama diuntungkan.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Apa itu Bubur Kuning khas Indramayu? Bubur kuning ini disajikan layaknya sayur dengan isian hati dan ampela ayam lezat. Bubur ayam pada umumnya berisi bubur nasi dengan isian ayam goreng suwir, kacang, irisan loncang dan kerupuk dengan siraman kuah sedikit. Namun di Indramayu, terdapat varian bubur ayam yang unik dan berbeda bernama bubur kuning.
-
Kapan Dewi Khotijah dibunuh? Saat ia sedang salat, para punggawa kerajaan menyerangnya dengan tombak dan keris.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
"Saya pribadi mengkritisi, pertumbuhan ekonomi itu jangan pertumbuhan ekonomi nasional dong. Harusnya PDRB, pertumbuhan daerah itu bagaimana," ujar Benny saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (30/11).
Benny mencontohkan, rentang pertumbuhan ekonomi Jakarta dibandingkan dengan Batam cukup jauh. Hal ini dinilai akan memberatkan pengusaha di Batam serta merugikan pekerja di Jakarta.
"Misalkan Jakarta tinggi, Batam misalnya rendah, yang kasihan Jakartanya, karena dirata-rata seluruh pertumbuhan ekonomi nasional kan cuma 5 persen. Jakarta 7 persen, Batam 2 persen. Berarti, pekerja Jakarta yang dirugikan. Sebaliknya di Batam yang diuntungkan pekerjanya, yang dirugikan pengusahanya," jelasnya.
Untuk itu, Benny mengusulkan kajian kenaikan UMP diperhitungkan berdasarkan pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah. Dengan begitu, upah yang diberikan kepada pekerja sesuai dengan komponen hidup layak (KHL) masing-masing daerah.
"Kalau mau fair, PDRB setempat. Sudah (disampaikan) kemarin. (Kenaikan) itu kan limit yang paling rendah. Pertanyaannya, apakah nilai Rp 3,6 juta itu sudah memenuhi KHL belum? KHL kan dihitung bareng-bareng. Komponennya tiap tahun nambah, mulai dari yang basic sampai yang hiburan," tandasnya.
Baca juga:
UMK Jabar ditetapkan, upah di Karawang tertinggi Rp 3,9 juta
Tolak UMP Rp 1,5 juta, buruh kepung Gedung Sate Bandung
Gubernur Ganjar tetapkan UMK Jateng, Kota Semarang tertinggi
UMK Jatim Tahun 2018 diketok, tertinggi kota Surabaya
Hanya Kabupaten Bogor yang belum serahkan UMK pada Gubernur Jabar