Pengusaha Minta Pemerintah Tegas Larang Peredaran Minyak Jelantah
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga meminta pemerintah melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemakaian minyak goreng bekas atau minyak jelantah. Sebab, penggunaan minyak tersebut berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga meminta pemerintah melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemakaian minyak goreng bekas atau minyak jelantah. Sebab, penggunaan minyak tersebut berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Bahaya minyak goreng, ketika menggoreng sampai tenggelam, akibatnya berlebihan dan dipakai berulang-ulang. Kita tidak tahu sumbernya dari mana jelantah ini," ujar dia dalam Dialog Sawit Indonesia di Jakarta, Rabu (6/3).
-
Di mana Kemendag menjajaki peluang pasar minyak goreng Indonesia? Hal ini disampaikan Atdag Kairo M. Syahran Bhakti S saat mengunjungi perusahaan ekspor dan impor El Tawheed di Fayoum, Mesir, Rabu (3/1) bersama delegasi Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo.
-
Bagaimana Kemendag menggenjot potensi pasar minyak goreng Indonesia di Timur Tengah? "Kunjungan lapangan (field visit) ke perusahaanekspor dan impor El Tawheedmerupakan bentukkomitmen pemerintah untuk menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia.
-
Bagaimana Kemendag memastikan kelancaran kegiatan ekonomi? Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana sumur minyak mentah pertama di Indonesia ditemukan? Aeilko Jans Zicker, penemu sumur minyak mentah di Indonesia itu berawal dari ketidaksengajaan ketika dirinya melihat sebuah genangan air yang bercampur dengan minyak bumi. Untuk mengetahui lebih lanjut, ia kemudian membawa sample air itu ke Batavia agar diteliti lebih mendalam.
-
Apa nama sumur minyak mentah pertama di Indonesia? Lalu, titik pengeboran itu diberi nama Telaga Tunggal I yang bisa menghasilkan minyak mentah sebanyak 180 barel per hari
Selain itu, Indonesia juga perlu memiliki regulasi terkait dengan penjualan minyak goreng bekas dan minyak goreng curah. Hal ini untuk meminimalisir penggunaan minyak goreng yang kualitasnya rendah.
"Di sini belum ada regulasi yang melarang menjual minyak goreng bekas, sama dengan pelumas bekas. Kementerian Perdagangan harus mengawasi peredaran minyak jelantah," imbuhnya.
Di sisi lain, pemerintah juga harus berkomitmen untuk mengubah pemakaian minyak goreng dari curah menjadi dalam kemasan. Salah satunya melalui kewajiban bagi setiap minyak goreng yang beredar di Indonesia harus dalam kemasan pada 2020.
"Pemerintah jangan lagi mundur dari kewajiban minyak goreng kemasan pada 1 Januari 2020. Sebaiknya diberikan insentif kepada pelaku industri," tandasnya.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Luhut Cabut Usaha Kapal yang Terbukti Tumpahkan Minyak di Perairan RI
Pemberantasan Pencurian Minyak Terkendala Biaya Operasional
Pemberantasan Pengeboran Minyak Ilegal Terkendala Biaya
Pertamina Minta Penindakan Pencurian Minyak Dilakukan Menyeluruh
Pengeboran Ilegal dan Pencurian Minyak Tetap Marak Meski Kerap Ditertibkan