Pensiunan PNS dituding tak mau bayar iuran di BPJS
Pemerintah juga dikritik lantaran alokasi anggaran pensiun PNS terlalu tinggi.
Peneliti Kebijakan Publik Prakarsa, Maftuchan menyentil ketidaktegasan pemerintah mengatur aparatur negara seperti PNS, TNI/Polri. Kritik tersebut karena aparatur negara dituding enggan membayar iuran pensiun di BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam implementasi BPJS Ketenagakerjaan, PNS serta TNI/Polri seharusnya membayar iuran pensiun mereka. Iuran pensiun dipotong dari gaji dan sebagian dibayar pemerintah. Dalam postur anggaran 2015 pemerintah masih mengalokasikan dana besar untuk membayar premi pensiun PNS.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Apa yang dimaksud dengan PPS Pemilu? PPS pemilu adalah badan yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
"Dalam pembahasan pensiun PNS, TNI/Polri itu dikesampingkan. Ada potensi PNS, TNI/Polri tidak mau skema membayar iuran. Alokasi pensiun juga besar sekali," ucap Maftuhchan di Kantor Fitra, Mampang, Jakarta, Rabu (20/8).
Dia mengambil contoh postur anggaran 2014. Pemerintah mengalokasikan program transaksi khusus sebesar Rp 102 triliun. Dari jumlah itu, 99,1 persen anggaran digunakan untuk membayar premi pensiunan PNS. Pada 2015 pemerintah menaikkan alokasi anggaran pensiun sebesar 5 persen.
"Harusnya di BPJS ketenagakerjaan, PNS,TNI/Polri membayar. Pemerintah tidak membayar terus menerus. Ke depan program transaksi khusus ini harus semakin kecil, efisiensi APBN bisa dilakukan," tegasnya.
Jika penghematan anggaran dari PNS ini bisa dilakukan maka anggaran negara bisa digunakan untuk program lebih produktif dan bisa digunakan untuk membantu rakyat miskin.
"Menaikkan belanja sosial untuk warga miskin yang seharusnya dapat dari pemerintah. Sekarang sangat membebani postur APBN. Pensiun sekarang seharusnya kewajiban pemberi kerja dan pekerja, termasuk PNS," tutupnya.
(mdk/noe)