Penting untuk Diketahui, Ini Jenis Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Polis Standar
SVP Communication, Event, and Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto menyampaikan, umumnya, pada kontrak asuransi, banjir tidak masuk dalam klausul perlindungan.
Musim hujan kerap kali menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Indonesia. Kerugian materi seperti kerusakan pada mobil menjadi pertimbangan agar masyarakat menjaminkan kendaraan mereka melalui asuransi.
Namun, memiliki asuransi kendaraan tidak otomatis mobil dapat jaminan dari segala potensi kerugian. SVP Communication, Event, and Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto menyampaikan,umumnya, pada kontrak asuransi, banjir tidak masuk dalam klausul perlindungan.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Siapa yang menangani banjir di Jakarta? Dia menjelaskan, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. "Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," ujar dia.
-
Kapan banjir pertama kali terjadi di Jakarta? Pada masa VOC sendiri telah dilakukan berbagai cara untuk menanggulangi banjir di Batavia (kini Jakarta). Gubernur Jenderal silih berganti mencoba berbagai upaya.
-
Apa saja dampak yang ditimbulkan oleh banjir? Banjir tidak hanya menghancurkan rumah dan infrastruktur, tetapi juga mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan. Pertanian, yang sangat bergantung pada kondisi cuaca, sering kali paling terdampak.
-
Apa yang menyebabkan banjir dan mengapa bencana banjir sering terjadi di Indonesia? Banjir adalah gejala alam yang ditandai dengan meluapnya volume air hingga merendam suatu daerah. Banjir ini bisa disebabkan oleh curah hujan yang tinggi sehingga bendungan air di suatu wilayah tidak dapat menampung kemudian meluap. Bukan hanya itu, banjir juga bisa disebabkan oleh peresapan air atau drainase di suatu wilayah yang buruk.
-
Siapa saja yang terdampak oleh banjir? Dampak banjir sangat luas dan kompleks, melibatkan aspek kesehatan, ekonomi, dan lingkungan. Banjir sering kali menyebabkan penyakit yang disebarkan melalui air, seperti kolera dan leptospirosis, yang dapat menyebar dengan cepat di antara populasi yang terdampak. Dari sisi ekonomi, banjir dapat menghancurkan tanaman pangan, merusak infrastruktur, dan menghentikan aktivitas bisnis, mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan.
"Karena klausul banjir, topan, badai, termasuk dalam pengecualian jaminan," ujar Laurentius kepada merdeka.com, Jumat (7/10).
Aturan ini merujuk pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) 12/10/091. Untuk jaminan, tercantum pada Bab I.
Pertanggungan ini menjamin:
1.Kerugian dan atau kerusakan pada Kendaraan Bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh;
1.1.tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok;
1.2.perbuatan jahat;
1.3.pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362, 363 ayat (3), (4), (5) dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;
1.4.kebakaran, termasuk;
1.4.1.kebakaran akibat kebakaran benda lain yang berdekatan atau tempat penyimpanan Kendaraan Bermotor;
1.4.2.kebakaran akibat sambaran petir;
1.4.3.kerusakan karena air dan atau alat-alat lain yang dipergunakan untuk mencegah atau memadamkan kebakaran;
1.4.4.dimusnahkannya seluruh atau sebagian Kendaraan Bermotor atas perintah pihak yang berwenang dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran itu.
2. Kerugian dan atau kerusakan yang tersebut dalam ayat (1) Pasal ini selama kendaraan bermotor yang bersangkutan berada di atas kapal untuk penyeberangan yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, termasuk kerugian dan atau kerusakan yang diakibatkan kapal bersangkutan mengalami kecelakaan.
Asuransi Tak Jamin Mobil Rusak Akibat Banjir
Untuk pengecualian jaminan, tercantum pada Bab II Pasal tentang Pengecualian. Berikut bunyi pasal tersebut;
"Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan, dan atau biaya atas kendaraan bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh; gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor, atau gejala geologi, atau meteorolgi lainnya."
Meski dampak kerugian akibat banjir tidak tertanggung, Laurentius mengatakan bahwa perlindungan akan diberikan jika pemilik asuransi kendaraan memperluas jaminannya.
Pengecualian jaminan juga berlaku bagi hal-hal yang tidak tercantum pada polis asuransi.
Meski kerusakan akibat banjir tidak tertanggung oleh asuransi, Laurentius memastikan kondisi tersebut bisa diatasi dengan perluasan jaminan asuransi.
"Bisa dicover jika melakukan perluasan jaminan," sebutnya.
(mdk/idr)