Per 17 Juli 2019, Rupiah Menguat 1,06 Persen
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, sampai 17 Juli 2019, rupiah tercatat menguat sebesar 1,06 persen secara point to point dibandingkan dengan level akhir Juni 2019. Penguatan itu didorong oleh menariknya imbal hasil investasi portofolio di aset keuangan domestik.
Bank Indonesia (BI) mencatat penguatan rupiah pada bulan Juli 2019 masih berlanjut. Diketahui, pada Juni 2019, nilai tukar Rupiah menguat 1,04 persen secara point to point dibandingkan dengan level akhir Mei 2019.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, sampai 17 Juli 2019, rupiah tercatat menguat sebesar 1,06 persen secara point to point dibandingkan dengan level akhir Juni 2019. Penguatan itu didorong oleh menariknya imbal hasil investasi portofolio di aset keuangan domestik.
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Apa yang dijelaskan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengenai redenominasi rupiah? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Bagaimana Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah tetap berjalan? Bank Indonesia pun memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan. Bahkan, Bank Indonesia sudah siap dengan skenario dalam penerapan redenominasi rupiah ini.
-
Apa manfaat utama dari Redenominasi Rupiah untuk mata uang Indonesia? Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menyatakan manfaat utama dari redenominasi rupiah adalah untuk mempertahankan harkat dan martabat rupiah di antara mata uang negara lain.
-
Siapa yang memimpin rencana redenominasi rupiah di Indonesia? Rencana penyederhanaan mata uang telah digulirkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
"Selain itu, persepsi positif terhadap prospek ekonomi Indonesia makin baik, termasuk pasca peningkatan sovereign rating Indonesia oleh Standard and Poor’s (S&P), serta berkurangnya ketidakpastian pasar keuangan global sejalan prakiraan kebijakan moneter global yang lebih longgar," tuturnya di Kantor BI, Kamis (18/7).
Dia menambahkan, perkembangan positif ini kemudian mendorong berlanjutnya aliran masuk modal asing dan memperkuat Rupiah. Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar Rupiah akan bergerak stabil sesuai dengan mekanisme pasar yang tetap terjaga.
"Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar dan memperkuat pembiayaan domestik, Bank Indonesia terus mengakselerasi pendalaman pasar keuangan, baik di pasar uang maupun valas," paparnya.
"Selain itu, upaya untuk mendorong permintaan domestik, termasuk investasi, perlu ditingkatkan untuk memitigasi dampak negatif perlambatan ekonomi dunia," tandasnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sri Mulyani: Nilai Tukar Rupiah Menguat 2,3 Persen ke Rp14.187 di Semester 1-2019
Neraca Perdagangan Surplus, Rupiah Menguat ke Level Rp13.900-an per USD
Rupiah Stagnan Terhadap Dollar
Nilai Tukar Rupiah Terperosok ke Level Rp14.131 per USD
Fraksi Gerindra Ingin Pemerintah Jokowi Kembalikan Nilai Tukar ke Rp6.500 per USD
Sri Mulyani: 2018 Jadi Tahun Sulit Dilalui Pemerintah, Rupiah Tembus Rp15.200/USD