Per hari ini, aset Indonesia tercatat bernilai Rp 4.779 triliun
Per hari ini, aset Indonesia tercatat bernilai Rp 4.779 triliun. Penilaian terhadap aset-aset negara ini terakhir kali dilakukan pada 2007. Saat itu nilai aset negara hanya mencapai Rp 229 triliun. Pemerintah akan melakukan penilaian terhadap 934.409 item BMN.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan penilaian terhadap barang milik negara (BNM) untuk tahun 2017-2018. BMN meliputi, gedung, tanah, infrastruktur bahkan alutsista.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menuturkan seiring perkembangan ekonomi, nilai BMN tentu telah berubah sehingga perlu dilakukan penilaian kembali. Per hari ini, nilai aset Indonesia sebesar Rp 4.779 triliun dengan posisi sebelum audit.
"Rp 4.779 triliun adalah posisi dari aset di dalam akun neraca terakhir," ucap mantan Direktur Bank Dunia tersebut saat memberikan sambutan dalam acara Pencanangan Penilaian Kembali BMN, di Aula Dhanapala, Gedung Sutikno Slamet, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/8).
Penilaian terhadap aset-aset negara ini terakhir kali dilakukan pada 2007. Saat itu nilai aset negara hanya mencapai Rp 229 triliun. "Itu kita nilai, namun nilai yang awal nilainya 2007, itu hanya nilainya Rp 229 triliun. Bayangkan waktu itu kita menilai aset RI nilainya hanya Rp 229 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani.
Berdasarkan perkembangan, nilai tersebut bertambah karena banyak BMN belum teridentifikasi, registrasi dan tertib hukum serta penggunaan. Maka pada 2010, pemerintah mulai kembali melakukan revaluasi sehingga nilainya bertambah. "Maka tahun 2010 sesudah kita melakukan revaluasi nilai itu menjadi Rp 1.244 triliun," sebutnya.
Dia mengatakan, sesuai laporan Barang Milik Negara (BMN) 2016 (audited), nilai BMN tercatat sebesar Rp 2.188 triliun. BMN tersebut tersebar di 87 Kementerian/Lembaga (KJL) selaku pengguna BMN dengan sekitar 26.000 satuan kerja (satker) di bawahnya.
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatawarta mengatakan, penilaian kembali BMN sebagai landasan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D). Penyusunan Perpres tersebut melibatkan banyak pihak, termasuk konsultasi ke Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia menjelaskan, program berskala nasional ini akan berlangsung selama dua tahun (2017-2018), untuk memastikan Penilaian Kembali BMN tidak melanggar ketentuan dengan melibatkan 313 tim penilai atau lebih kurang 900 pegawai.
"Dalam kurun waktu tersebut pemerintah akan melakukan penilaian terhadap 934.409 item BMN yang berupa 108.524 bidang tanah, 434.801 item gedung dan bangunan serta 391.084 item jalan, irigasi dan jaringan yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015," terangnya.
Penilaian kembali BMN, tambah Isa, diharapkan dapat menghasilkan nilai BMN terkini, database BMN yang lebih baik, guna kepentingan pengelolaan BMN mendatang, mengidentifikasi aset menganggur guna dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan mampu mendorong penggunaan BMN sebagai underlying asset atau jaminan penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN)/Sukuk secara lebih efisien.
"Kita inginkan hasil penilaian BMN akan perkuat opini WTP di LKPP di tahun selanjutnya, akan ditindak lanjuti dengan koreksi BMN, dan laporan keuangan secara lengkap dan benar," pungkasnya.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Kenapa Presiden Sukarno merasa kesulitan keuangan? "Adakah seorang kepala negara lain yang melarat seperti aku hingga sering meminjam uang dari ajudan?' kata Sukarno. "Dalam hal keuangan aku tidak mencapai banyak kemajuan sejak zaman Bandung," tambahnya.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa yang diutamakan oleh MUI dalam pengelolaan kekayaan negara? Waketum MUI: Kekayaan Negara Harus Diutamakan untuk Maslahat Umat Menurutnya, negara adalah aturan itu sendiri. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
-
Kapan Mutiara Baswedan meraih gelar Sarjana Hukum? Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2020.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
Baca juga:
Sri Mulyani sebut utang dibutuhkan demi jaga pertumbuhan ekonomi
Obyek cukai Indonesia kalah dibanding Malaysia hingga Thailand
Kemenkeu minta 7.000 CPNS baru, ini tanggapan Menpan Asman
Lantik 37 pejabat, Sri Mulyani minta pegawainya gencar kejar penerimaan negara
Kenaikan tarif rokok akan diputuskan September 2017
Kemenkeu banggakan pertumbuhan ekonomi terus menanjak sejak 2015
Penyerapan tak rata, pemerintah ubah skema penyaluran dana desa