Per Juni 2021, Pemerintah Kantongi Pajak Digital Rp2,6 Triliun
Pengumpulan pajak dari 55 PMSE tersebut mencapai Rp2,6 triliun hingga akhir Juni 2021. Sebagian penerimaan pajak tersebut dibayarkan perusahaan pada tahun 2021 yakni senilai Rp1,9 triliun.
Pemerintah Jokowi memperluas pemajakan melalui saluran elektronik atau pajak digital. Ini dilakukan untuk menambah pendapatan negara. Pajak digital telah diterapkan ke 55 Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang berasal dari luar negeri tapi beroperasi di Indonesia.
"Sampai bulan kemarin ada 55 PMSE yang kita tunjuk untuk membayar karena itu produk digital dari luar negeri," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo di Jakarta, Rabu (21/7).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Pengumpulan pajak dari 55 PMSE tersebut mencapai Rp2,6 triliun hingga akhir Juni 2021. Sebagian penerimaan pajak tersebut dibayarkan perusahaan pada tahun 2021 yakni senilai Rp1,9 triliun.
"Rp 2,6 triliun sudah dikumpulkan, sebagian besar di 2021 yaitu Rp1,9 triliun," kata dia.
Suryo membuat beberapa strategi agar penerimaan pajak tahun ini tetap bisa optimal. Salah satunya dengan mempermudah wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya. Pelayanan digital pun menjadi solusi yang diambil.
"Layanan digital ini jadi alternatif yang kita kembangkan, jadi hak wajib pajak dan yang setor pajak ini lebih mudah saat," kata dia.
"Termasuk juga layanan 3C, click, call, counter. Jadi mengurangi kedatangan wajib pajak ke kantor," sambungnya.
Pengawasan terhadap pembayaran pajak juga ditingkatkan. Sejalan dengan kondisi perekonomian yang masih menghadapi tantangan akibat munculnya gelombang baru penyebaran Covid-19. "Kami lakukan pengawasan pembayaran massa, selaras dengan kondisi ekonom yang ada. Menggunakan informasi yang kita kumpulkan termasuk integrasi kami di anggaran terkait PNBP," kata dia.
Baca juga:
Bupati Garut akan Kurangi Pajak Hotel dan Restoran
CEK FAKTA: Hoaks, Ada Pajak untuk Makanan Tradisional
Utang Pajak Dibayar Nyicil, Begini Nasib Mall Centre Point di Medan Usai Disegel
PPKM Darurat, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan
Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Tumbuh 6,2 Persen di Kuartal II-2021
Tangani Covid-19, Pemerintah Bebaskan Pajak Impor Obat Hingga Ventilator