Percepat Manfaat Pada Ekonomi Desa, Pemerintah Ubah Fokus Program Padat Karya Tunai
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, menerbitkan Surat Edaran No 15/2020. SE tersebut mengarahkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagai mesin rebound ekonomi desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, menerbitkan Surat Edaran No 15/2020. SE tersebut mengarahkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagai mesin rebound ekonomi desa.
Caranya, yakni dengan mengalihkan kegiatan dari pendirian bangunan menjadi kerja produktif yang cepat memberikan manfaat. Seperti penanaman komoditas pertanian, pemeliharaan perikanan, dan penggemukan komoditas peternakan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana upaya untuk mencegah penyelewengan Dana Desa? “Kegiatan ini penting supaya kita bisa hati-hati dalam menggunakan Dana Desa dan tidak tergelincir pada penyelewengan. Tapi, semakin fokus digunakan untuk kegiatan yang memang dibutuhkan masyarakat, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan infrastruktur desa,” tuntasnya.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Di mana letak Desa Sade? Desa Sade merupakan sebuah kampung adat yang berada di Kabupaten Lombok Tengah.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Dana desa yang masih tersedia perlu digunakan untuk merespon ekonomi desa dan arus migrasi yang kembali ke desa. Kemudian peran PKDT untuk rebound ekonomi desa," ujar Gus Menteri dalam konferensi pers, Selasa (28/7).
Dalam SE tersebut, juga termasuk pemeliharaan aset pergudangan, pengolahan pangan, dan wisata desa. PKTD diarahkan pula untuk memodali BUMDes agar memberikan talangan modal kepada petani, nelayan, peternak, dan pengusaha mikro di desa.
"Potensi PKTD yang besar selama ini telah ditunjukkan dari pendirian bangunan penunjang ekonomi Rp 2,31 triliun, dukungan fisik untuk usaha pertanian dan perkebunan Rp 240,37 miliar, pengelolaan limbah secara produktif Rp 159,81 miliar, wisata Rp 32,95 miliar, dan sebagainya," papar Gus Menteri.
Alihkan Program dari Pembangunan Fisik
Pengalihan fokus PKTD dari bangunan fisik menuju kerja produktif diperkirakan dapat kembali menahan kemiskinan. Seraya meningkatkan produksi desa dan konsumsi warga. Ini terbukti dari rilis BPS teranyar yang mencatat tingkat kemiskinan perdesaan turun 0,03 persen. Sementara kemiskinan perkotaan naik 0,69 persen.
"Satu kenyataan bahwa hasil yang menunjukkan penurunan kemiskinan di bulan maret 2020, dibanding bulan maret 2019. Rilis BPS terbaru itu, alhamdulillah pertambahan orang miskin di desa relatif kecil dibanding di kota," kata dia.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)