Perjalanan Panjang Sri Mulyani Tagih Utang BLBI ke Grup Texmaco Sering Ingkar Janji
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sudah cukup memberikan waktu untuk Grup Texmaco melunasi utang-utangnya. Namun, perusahaan kerap ingkar janji dan tidak menjalankan kewajibannya kepada negara.
Satuan Tugas (Satgas) Hak Tagih Negara dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menyita aset jaminan dari Grup Texmaco sebanyak 587 bidang tanah dengan luas 4,79 juta m2. Aset tersebut berlokasi di 5 daerah yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sudah cukup memberikan waktu untuk Grup Texmaco melunasi utang-utangnya. Namun, perusahaan kerap ingkar janji dan tidak menjalankan kewajibannya kepada negara.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Sri Mulyani dan Retno Marsudi bertemu? Kemarin (1/8), akhirnya kita bertemu saat rapat bersama di Istana Merdeka... Always glad to meet my bestie,",
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani dan Retno Marsudi saat rapat bersama? "Saya dan @retno_marsudi seperti dua anak sekolah bandel ya…" Sri Mulyani
-
Siapa Mutiara Baswedan? Mutiara Annisa Baswedan lahir pada 3 Juni 1997. Kini, gadis kecil dalam foto di atas pun sudah tumbuh dewasa. Menjadi anak pertama dan perempuan satu-satunya, Mutiara juga sangat dekat dengan sang ayah.
-
Di mana Sri Mulyani dan Retno Marsudi bertemu? Kemarin (1/8), akhirnya kita bertemu saat rapat bersama di Istana Merdeka... Always glad to meet my bestie,",
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
"Pemerintah sangat cukup supportif, termasuk membiarkan perusahaan tekstilnya tetap berjalan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Politik Hukum dan HAM, Jakarta Pusat, Kamis (23/12).
Dia menjelaskan, pemerintah telah menawarkan berbagai cara agar Grup Texmaco mengembalikan hak negara. Di antaranya memberikan letter credit (LC) dari bank BNI sebagai penjaminan. Bahkan pemilik perusahaan telah menyetujui Mater restructuring agreement (MRA) sebagai upaya penagihan utang pemerintah.
"Dalam hal ini pemiliknya setuju utang dari 23 perusahaan dari Grup Texmaco menjadi PT Jaya Perkasa Eingering dan PT Dina Prima Perdana," kata dia.
Dalam rangka membayar utang, Grup Texmaco juga menyetujui untuk mengeluarkan extendable bond sebagai pengganti utang kepada negara degan jaminan perusahaan holding. Adapun bunga rupiahnya 14 persen untuk 10 tahun dan bungan non rupiah (mata uang dolar) 7 persen. Sayangnya upaya ini pun gagal karena Texmaco tidak membayarkan kupon tersebut pada tahun 2004.
"Dengan demikian Grup Texmaco ini tidak pernah bayar utang," kata dia.
Ingkar Janji dan Jual Aset yang Dijaminkan
Kemudian pada tahun 2005, pemilik Grup Taxmaco kepada pemerintah mengakui utang-utang kepada negara. Dia pun menandatangai akta kesanggupan Nomor 51 untuk membayar utang senilai Rp29 triliun berikut dengan jaminannya. Jaminan tersebut akan dilakukan melalui perusahaan holding yang masih bisa beroperasi dan berjanji akan membayarkan tunggakan dari LC yang pernah disepakati.
"Akan membayar tunggakan LC buat perusahaan textilenya USD 80,570 ribu dan Rp69 miliar," katanya.
Dalam perjanjian yang sama, Bos Grup Taxmaco juga menandatangani kesanggupan untuk tidak akan menggugat pemerintah di kemudian hari. Namun, nyatanya pemerintah justru digugat. "Pemilik tersebut tidak memenuhi akta kesanggupan tersebut, tapi malah mengugat pemerintah," kata dia.
Bahkan aset-aset yang dijaminkan justru dijual oleh perusahaan yang dijaminkan. Belakangan kata Sri Mulyani bos Grup Taxmaco hanya mengakui memiliki utang kepada negara hanya Rp8 triliun.
"Pemerintah sudah berkali-kali melakukan penagihan tapi ternyata tidak ada tanda-tanda itikad baik," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)