Perkembangan Fintech RI Diklaim Tercepat Se-ASEAN
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta, Parjiman mengatakan, saat ini di era digital diwarnai dengan munculnya perusahaan-perusahaan baru atau yang dikenal dengan startup atau perusahaan rintisan yang memanfaatkan perkembangan teknologi.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta, Parjiman mengatakan, saat ini di era digital diwarnai dengan munculnya perusahaan-perusahaan baru atau yang dikenal dengan startup atau perusahaan rintisan yang memanfaatkan perkembangan teknologi. Perkembangan fintech di Indonesia termasuk yang paling cepat dibandingkan dengan negara di ASEAN.
"Pergerakan startup di Indonesia dapat dikatakan terus mengalami perkembangan yang cukup pesat diantaranya e-commerce dan fintech, kita paling cepat dibanding negara-negara di ASEAN," kata Parjiman dalam Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022, di Yogyakarta, Senin (12/12).
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana Finnet mendukung transformasi digital di Indonesia? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
Menurutnya, fintech merupakan salah satu alternatif penyedia jasa keuangan yang menghadirkan pilihan untuk mengakses layanan Jasa Keuangan secara praktis, efisien, nyaman, dan ekonomis. Hal ini memungkinkan berbagai kegiatan finansial seperti transfer dana, pembayaran hingga pengajuan pembiayaan dapat dilakukan secara lebih cepat.
Pesatnya perkembangan fintech menghadirkan tantangan tersendiri, lantaran masih banyak masyarakat yang masih belum paham, dan juga belum tepat dalam penggunaannya terkait dengan fintech. "Pada era saat ini penduduk Indonesia didominasi oleh kalangan milenial. Generasi milenial memiliki potensi besar dalam pelayanan keuangan digital," ujarnya.
Namun permasalahannya adalah terkait tentang literasi keuangan dimana milenial masih belum merata, sehingga dibutuhkan kolaborasi dan sinergi semua pemangku kepentingan yaitu regulator, pelaku industri jasa keuangan, pemerintah daerah, akademisi dan juga pihak-pihak lainnya.
Perkembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan tentu meningkatkan risiko operasional, diantaranya muncul praktek pinjaman ilegal, investasi ilegal, pelanggaran perlindungan data pribadi, penipuan dan pelanggaran.
"Kasus-kasus seperti itu dampak negatif pada kepercayaan konsumen terhadap keuangan digital maupun perusahaan fintech," ujar Parjiman.
Dia berharap dengan penyelenggaraan Indonesia fintech ke-4 ini yang sudah diselenggarakan sejak tanggal 11 November sampai dengan hari ini 12 Desember 2022 dapat memberikan manfaat kepada seluruh pihak baik dari perusahaan fintech lokal dan internasional, regulator, lembaga keuangan, investor, akademisi dan pemangku kepentingan utama lainnya guna mempercepat digitalisasi industri jasa keuangan, serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Kami berharap ada kolaborasi antara penyelenggara fintech dengan anggota penyelenggara sistem keuangan lainnya dan masyarakat UMKM di dalamnya dapat terus dikembangkan. Selain itu peningkatan pemahaman pelaku UMKM termasuk manfaat dan risiko penggunaan fintech dalam melakukan usaha merupakan hal utama yang harus dilakukan secara berkelanjutan," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kolaborasi dengan Lazada, Kredito Siap Cairkan Pinjaman Rp300 Miliar
Modalku Catat Pertumbuhan Positif Fasilitas Finansial Bagi Karyawan
Per Oktober 2022, Pembiayaan Fintech Naik Jadi Rp49,34 Triliun
Survei Ini sebut DANA Jadi Dompet Digital Terpopuler
Terungkap, Ini Alasan OJK Wajibkan Modal Fintech Rp25 Miliar