Perkuat Pengawasan, OJK Buka Peluang Terapkan OBox di Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang untuk menerapkan aplikasi sistem pengawasan OJK Box atau OBox di luar sektor perbankan. Yakni, di pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang untuk menerapkan aplikasi sistem pengawasan OJK Box atau OBox di luar sektor perbankan. Yakni, di pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
"Ke depan, tidak tertutup kemungkinan OBox akan diterapkan bagi pengawasan selain perbankan. Mungkin di pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dalam kegiatan Launching OJK Box (OBox) BPR/BPRS, Selasa (2/11).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Apa kondisi sektor jasa keuangan nasional menurut OJK? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Nurhaida menerangkan, melalui pemanfaatan OBox memungkinkan sektor jasa keuangan berbagi data dan informasi yang bersifat transaksional dalam waktu singkat. Hal ini diyakini dapat memperkuat sistem pengawasan oleh OJK.
"Karena (OBox) dapat meningkatkan kemampuan pengolahan data, analisis, evaluasi permasalahan sejak dini serta pengambilan keputusan yang lebih efisien," terangnya.
Selain melalui OBox, OJK juga terus mematangkan pemanfaatan Big Data Analitic dan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk memperkuat sistem pengawasan. Dengan pemanfaatan teknologi canggih itu, OJK berharap bisa mendeteksi lebih awal persoalan yang dihadapi oleh bank.
"Dengan dukungan pemanfaatan teknologi tersebut, diharapkan pengawasan terhadap perbankan maupun sektor jasa keuangan lainnya akan semakin efektif dan efisien. Sehingga, mendukung sektor jasa keuangan untuk tumbuh dan berkembang secara kuat, stabil dan punya daya saing tinggi," tandasnya.
Baca juga:
Ada Obox, OJK Bisa Cegah Potensi Masalah di BPR dan BPRS
Lewat OBox, Pengawasan BPR dan BPRS Kini Berbasis Teknologi
Jangan Sampai Terjebak, Pikirkan 3 Hal Ini Sebelum Utang ke Pinjol
OJK Sebut Industri Pasar Modal RI Masih Terjaga
Ketua OJK: Restrukturisasi Kredit Turun Mencapai Rp738,60 triliun
OJK Prediksi Pertumbuhan Kredit Tahun Ini Capai 5 Persen