Pernyataan Lengkap Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketua Umum Kadin Lewat Munaslub
Anindya Bakrie mengklaim jabatannya sebagai Ketum Kadin melalui proses yang sah, sementara kubu Arsjad Rasjid menentang hasil Munaslub.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang terpilih melalui musyawarah nasional luar biasa (Munaslub), Anindya Bakrie menegaskan jabatannya saat ini melalui proses yang sah. Dia menjelaskan, pelaksanaan Munaslub merupakan inisiatif dari Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin serta asosiasi yang relevan.
Anindya Bakrie juga menegaskan pelaksanaan Munaslub tidak melanggar Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), sebagaimana yang dituding dari kubu Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid.
- Akhiri Kisruh Kadin, Anindya Bakrie Tawarkan Arsjad Rasjid Jadi Dewan Pertimbangan
- Anindya Bakrie Pede Pemerintah Lebih Mengakui Hasil Munaslub Kadin, Ini Alasannya
- Dewan Pengurus Kadin Jatuhkan Sanksi ke Pihak yang Terlibat Munaslub Versi Anindya Bakrie
- Arsjad Rasjid Tempuh Jalur Hukum, Gugat Pelaksanaan Munaslub Kubu Anindya Bakrie
"Pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari KADIN daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa. Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Sesuai dengan AD/ART. Dan kemarin sudah berjalan, bahkan ada di beberapa media live yang bisa dilihat sendiri," kata Anindya kepada media, Jakarta, Minggu (15/7).
Anindya menekankan dengan hasil Munaslub tersebut, dirinya resmi terpilih sebagai Ketua Umum Kadin untuk periode mendatang.
"Tentu kami sampaikan bahwa semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART. Walaupun seperti itu, kita juga mengerti. Saya mendapat amanah menjadi Ketua Umum 2024-2029," tegas Anindya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas mengungkapkan meskipun ini adalah urusan internal Kadin, keputusan Munaslub telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi, dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin," pungkas Supratman.
Gugatan hukum dari kubu Arsjad Rasjid
Dualisme kepengurusan Kadin kemudian berbuntut panjang. Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid akan membawa pelaksanaan Munaslub yang memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum, ke ranah hukum.
"Dari hasil penyelidikan ini, kami yakin akan terungkap. Terungkap bukti-bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen terkait persiapan Munaslub. Yang menunjukkan keterlibatan individu atau kelompok-kelompok di dalam lingkup Kadin Indonesia," kata Arsjad dalam konferensi pers, Minggu (15/9).
Lebih lanjut, Arsjad menegaskan tindakan disipliner akan diambil terhadap individu atau kelompok yang terbukti terlibat dalam pelanggaran tersebut.
"Kemudian kami akan mengambil tindakan disipliner kepada pihak-pihak yang terlibat," imbuh dia.
Arsjad memastikan Kadin tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh pengusaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, hingga pengusaha besar, buruh, dan profesional.
Menurutnya langkah hukum ini diharapkan dapat membawa kepastian dan kejelasan dalam kepengurusan Kadin serta menjaga reputasi organisasi sebagai wadah yang adil dan transparan bagi seluruh anggotanya.
"Untuk memastikan Kadin tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh pengusaha, dari mikro, kecil, menengah, hingga pengusaha besar, buruh, hingga profesional," pungkas dia.