Perokok Jangan Terjebak, Ini Cara Mudah Mengetahui Rokok Ilegal
Dibutuhkan kejelian untuk memastikan rokok yang dikonsumsi telah dibayarkan cukainya. Meski begitu ada beberapa cara mudah untuk membedakan jenis rokok legal dan ilegal.
Peredaran rokok tanpa pita cukai termasuk dalam kategori tindak kejahatan. Peredaran rokok ilegal ini biasanya dijual secara bebas di pasar-pasar tradisional. Bagi masyarakat awam, nyatanya sulit untuk membedakan rokok legal dan rokok ilegal.
"Banyak masyarakat yang tidak tahu membedakan produk yang sah dan tidak sah," kata Widyaiswara Pusdiklat Bea Cukai, Edy Purwanto dikutip dari Kemenkeu Learning Center di laman kemenkeu.go.id, Jakarta, Kamis (23/12).
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
-
Apa saja gangguan paru-paru yang ditimbulkan oleh rokok? Berikut ini adalah informasi mengenai apa saja gangguan paru-paru akibat rokok yang patut diwaspadai, dilansir dari berbagai sumber.
Dibutuhkan kejelian untuk memastikan rokok yang dikonsumsi telah dibayarkan cukainya. Meski begitu ada beberapa cara mudah untuk membedakan jenis rokok legal dan ilegal.
Berikut ini beberapa ciri rokok ilegal yang bisa dilihat dengan cara mudah:
Kemasan Plastik Tembakau Iris
Para perokok mungkin sudah tidak asing lagi dengan jenis tembakau iris, utamanya mereka yang sudah berusia lanjut. Tembakau iris merupakan salah satu jenis rokok yang biasa dikonsumsi dengan cara melinting sendiri.
Biasanya tembakau iris hanya dikemas di dalam plastik. Ada yang sudah tersedia dengan kertas papirnya, ada juga yang dijual secara terpisah.
Biasanya tembakau iris yang hanya dijual dalam bungkus plastik saja tidak memiliki pita cukai atau ilegal. Sebab tidak ada tempat khusus untuk menempelkan pita cukai.
"Kalau tembakau iris ilegal hanya dikemas dengan plastik tanpa ada pita cukai," kata dia.
Sebaliknya, tembakau iris legal biasanya setelah dikemas dalam wadah plastik, kembali dibungkus dengan wadah yang terbuat dari kertas atau bungkus rokok pada umumnya. Kemudian pita cukai ditempelkan di salah satu bagian kemasan sebagai pertanda rokok legal.
Pakai Pita Cukai Palsu
Rokok yang dijual secara legal biasanya memiliki pita cukai pada kemasan rokok. Namun, pengusaha nakal bisa menerapkan pita cukai palsu.
Memang dalam pengujian keaslian membutuhkan alat khusus yang hanya dimiliki otoritas berwenang. Namun bukan berarti sebagai masyarakat awam tidak bisa membedakannya.
Satu cara mudah membedakan yang asli dan palsu dengan cara mencocokkan jumlah batang rokok pada kemasan dengan yang tertera pada pita cukai. Jumlah batang pada keduanya haruslah sama. Bila jumlahnya berbeda, sudah dipastikan pita cukai tersebut palsu.
Rokok Tanpa Pita Cukai
Bila menemukan rokok tanpa pita cukai, sudah dapat dipastikan legalitasnya tidak ada. Meskipun pada kemasan telah memiliki peringatan bahaya merokok, bila tidak terdapat pita cukai tetap berstatus ilegal.
Selain itu, ada pula rokok yang dijual hanya menggunakan plastik tanpa kemasan. Meskipun secara tampilan fisik batang rokok sama seperti pada umumnya, namun dapat dipastikan rokok tersebut ilegal. Sebab tidak dibungkus dengan kemasan yang baik dan tidak memiliki pita cukai.
"Seharusnya dikemas dengan bagus," kata dia.
Rokok Kawasan Bebas Tak Perlu Pita Cukai
Tidak semua rokok tanpa pita cukai bisa disebut rokok ilegal. Di beberapa kawasan khusus, ada juga rokok yang dijual tanpa pita cukai. Namun kemasan rokok tersebut memiliki tanda khusus yakni tulisan 'Khusus Kawasan Bebas'.
"Ada rokok yang tidak perlu pakai pita cukai tapi memiliki tanda 'Khusus Kawasan Bebas'," kata dia.
Kawasan bebas yang dimaksud yakni Batam, Bintan, Karimun dan Sabang. Rokok-rokok tersebut hanya boleh dikonsumsi di daerah yang telah ditentukan. Produksi rokok tersebut bisa di daerah yang sama maupun di luar kawasan khusus. Namun distribusi dan konsumsinya harus di kawasan bebas.
"Kalau ditemukan di luar kawasan itu ilegal," kata dia.
(mdk/idr)