Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi
Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi
Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal dari kegiatan patroli darat yang dilaksanakan Kamis (4/1).
Petugas awalnya melakukan pemeriksaan kepada jasa ekspedisi.
Lalu melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal di beberapa wilayah di Kota Malang.
Saat Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan di jasa ekspedisi di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, ternyata ditemukan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai.
Petugas memergoki adanya pengiriman rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek.
“Sebanyak 4.780 bungkus dengan total 95.600 batang tanpa dilekati pita cukai. Selain itu tim juga melakukan pemeriksaan pada tiga jasa ekspedisi lainnya, namun tidak didapati rokok ilegal,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, Senin (8/1).
Selanjutnya, tim membawa barang hasil penindakan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil penindakan, total 4.780 bungkus yang setara dengan 95.600 batang, perkiraan nilai barang mencapai Rp131.928.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp71.317.600,00,” pungkas Gunawan.