Perppu Cipta Kerja Tak Jamin Investasi Bakal Meningkat
Pekerja/buruh digegerkan dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Penggantian Undang-undangan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Desember 2022 lalu.
Pekerja/buruh digegerkan dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Penggantian Undang-undangan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Desember 2022 lalu.
Sebab, dalam Perppu tersebut terdapat pro kontra yang membuat para pekerja/buruh tidak setuju dengan isinya. Salah satunya mengenai hak istirahat mingguan atau libur pekerja yang diberikan hanya 1 hari dalam seminggu.
-
Apa yang dimaksud dengan ucapan perpisahan untuk pimpinan perusahaan? Setiap akhir pertemuan, ada kata yang tersimpan di balik dada, menunggu untuk diungkapkan. Begitu pula saat kita harus mengucapkan selamat tinggal kepada seorang pemimpin yang telah menjadi bagian dari perjalanan karir kita.
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Kenapa mengucapkan perpisahan untuk pimpinan perusahaan itu penting? Tidak sekadar kata-kata formal, tetapi sebuah apresiasi yang mendalam atas segala kontribusi yang telah diberikan.
-
Bagaimana Pertamina ingin membangun energi berkelanjutan? Dalam mewujudkan NZE 2060, imbuh Nicke, strategi Pertamina yang paling utama adalah bagaimana kita membangun atau memiliki sustainable energy. Sustainable artinya adalah semua material dan bahan bakunya dimiliki Indonesia, suplainya harus ada dan kemudian kita memiliki kemampuan untuk mengolahnya menjadi energi yang lebih baik.
-
Kenapa ucapan perpisahan untuk atasan dan rekan kerja penting? Lewat pemberian kata-kata perpisahan tersebut, kita bisa membuat mereka terkesan dan mendapat dukungan moral untuk mereka.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memberikan pandangan kritis terhadap penerbitan Perppu UU Cipta Kerja. Pertama, Kondisi darurat dalam Perppu tersebut bertolak belakang dengan asumsi makro ekonomi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023 dimana pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen cenderung tinggi.
"Kalau ekonomi masih tumbuh positif kenapa pemerintah menerbitkan Perppu? Ancaman krisis akibat perang Ukraina pun sejauh ini justru untungkan harga komoditas batubara dan sawit. Surplus perdagangan berturut-turut juga imbas perang," ujar Bhima Merdeka.com, Selasa (3/1).
Dia menjelaskan seharusnya pemerintah turunkan terlebih dahulu asumsi pertumbuhan tahun depan menjadi minus, baru ada kondisi yang mendesak untuk terbitkan Perppu Cipta Kerja.
Kedua, kehadiran Perppu menurutnya justru menciptakan ketidakpastian kebijakan. Masalah utama dalam daya saing salah satunya tingkat ketidakpastian kebijakan cukup tinggi, investor perlu bisa ragu kalau aturan berubah-ubah.
"Padahal investor perlu kepastian regulasi jangka panjang. Idealnya pada saat pembuatan produk regulasi apalagi UU harus disiapkan secara matang. Kalau terburu-buru ya jadi masalah," jelas dia.
Terakhir, tidak ada jaminan pasca Perppu investasi bisa meningkat karena sejauh ini banyak aturan turunan cipta kerja sudah berjalan, namun jumlah investasi yang mangkrak masih tinggi, kata dia.
Baca juga:
Kritik Perppu Cipta Kerja, AHY: Hukum untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Elite
VIDEO: Respons Jokowi Soal Pro-Kontra Perppu Cipta Kerja Sebut Hal Biasa
Perppu Cipta Kerja Bakal Beri Kepastian Hukum Bagi Investor
Hitung-hitungan Jam Kerja dan Lembur di Perppu Cipta Kerja
VIDEO: [FULL] 9 Poin di Perppu Cipta Kerja Paling Disorot, Buruh Ingin Temui Jokowi
VIDEO: 6 Poin Penting soal PHK, Pesangon - Tenaga Kerja Asing di Perppu Ciptaker