Perusahaan jasa keuangan RI cuma tumbuh 20 persen per tahun
Dengan adanya jasa fintech ini, dia yakin masyarakat akan diberikan kemudahan dalam transaksi keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong berkembangnya perusahaan jasa teknologi keuangan (financial technologi/fintech) guna membantu lembaga keuangan bisa memanfaatkan teknologi lebih optimal. Sebab, pertumbuhan jasa keuangan ini masih relatif kecil, yakni hanya 20 persen per tahun.
CEO Asosiasi Fintech Indonesia Niki Luhur mengatakan saat ini baru ada enam perusahaan fintech yang terdaftar dalam asosiasi, yakni CekAja, Bareksa, Doku, E-Cash, Kartuku, dan Veritrans. Namun, dengan adanya dukungan dari pemerintah, regulator, dan jasa keuangan lainnya, akan mampu mengembangkan jasa fintech di Indonesia.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Saat ini kami sangat positif. Kita lihat suasananya sangat enak. Kita agak kaget bahwa dari sisi pemerintah, regulator, OJK, Menkominfo, Bekraf, dan BI masing-masing regulator sangat mendukung fintech. Mudah-mudahan dalam satu bulan ke depan kita bisa jadi 20 perusahaan," ujar Niki di Hotel JW Marriott, Jakarta, Selasa (19/4).
Dengan adanya jasa fintech ini, dia yakin masyarakat akan diberikan kemudahan dalam transaksi keuangan. Termasuk mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memperluas usahanya dan meningkatkan pelayanannya kepada para pelanggan.
"Kita membawa beberapa infrastruktur baru dimana biaya operasional bank bisa separuh dari apa yang mereka keluarkan. Dengan kondisi makro yang susah, hal-hal ini bisa membantu mengurangi biaya dan meningkatkan kualitas jasa mereka ke masing-masing pelanggan mereka. Ke depan pertumbuhannya (fintech) akan galak," jelas dia.
Seperti diketahui, OJK akan membentuk unit khusus yang akan membawahi fintech dan inovasi, sehingga fintech di Indonesia harus bisa menambah daya saing perekonomian Indonesia, membuka layanan keuangan seluas-luasnya ke masyarakat, dan mendorong efisiensi.
"Saya baru ingin membentuk unit khusus di OJK yang akan membawahi fintech dan inovation. Sudah mulai, pengesahan sudah jadi dalam rangka merespon agar OJK tidak ketinggalan, tidak salah atur, tidak salah dorong," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad.
Selain itu, untuk mendorong berkembangnya perusahaan jasa fintech, pihaknya masih mengkaji aturan atau regulasi mengenai hal ini. Kajian tersebut akan dibicarakan dengan berbagai perusahaan fintech, perbankan, dan lembaga jasa keuangan lainnya. Sehingga dia menargetkan akhir tahun 2016 aturan tersebut akan bisa ditetapkan.
Baca juga:
Penentuan BI rate diubah, OJK revisi batas atas suku bunga deposito
OJK sebut regulasi perusahaan jasa fintech keluar akhir 2016
Kisah sukses pengusaha dodol Garut mampu berangkat Umroh tiap tahun
Bank Mandiri ajak sektor perbankan serap tenaga kerja disabilitas
Bank Mandiri rekrut penyandang disabilitas jadi karyawan
Permudah transaksi nasabah, Bukopin luncurkan b-mobile
Ini 6 masalah dalam penyaluran KPR yang merugikan konsumen