Petani hingga Nelayan Wajib Punya Surat Rekomendasi Saat Beli BBM Subsidi
Pendaftaran sebagai penerima surat rekomendasi bisa dilakukan secara kelompok atau perorangan.
Pendaftaran sebagai penerima surat rekomendasi bisa dilakukan secara kelompok atau perorangan.
- Luhut Bantah Ada Pembatasan Pertalite Mulai 1 Oktober, Tapi Beli BBM Subsidi Ada Syaratnya
- Pemerintah Bantah Ada Pembatasan BBM Subsidi, Tapi Siapkan Aturan Baru Penjualan Bensin
- Penyaluran Kerap Tak Tepat Sasaran, BBM Subsidi untuk Nelayan Bakal Dihapus?
- Penyaluran Pertalite Dibatasi, Pertamax Bakal Jadi BBM Subsidi
Petani hingga Nelayan Wajib Punya Surat Rekomendasi Saat Beli BBM Subsidi
Masyarakat pelaku usaha mikro diimbau memiliki surat rekomendasi saat pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara yang dapat diakses melalui aplikasi Xstar.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Migas Wahyudi Anas mengatakan surat rekomendasi BBM diperuntukkan bagi konsumen pengguna yaitu usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum.
"Aplikasi ini dilengkapi fitur-fitur otomatis yang efisien, sehingga masyarakat selaku konsumen pengguna, dapat membeli BBM subsidi dan kompensasi negara dengan menggunakan surat rekomendasi yang telah memiliki barcode dan langsung datang ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN)," ungkap Wahyudi dilansir Antara, Senin (17/6).
Menurut dia, kemudahan mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi itu akan memberi manfaat dalam mendukung kegiatan perekonomian masyarakat sehari-hari.
Wahyudi menambahkan masyarakat di Kabupaten Pamekasan banyak berkiprah sebagai nelayan, sektor pertanian, dan usaha mikro.
Untuk itu, dalam kunjungan tersebut, Wahyudi sekaligus melakukan pemantauan pelaksanaan penerbitan surat rekomendasi menggunakan aplikasi XStar.
"Alhamdulillah, konsumen pengguna seperti sektor nelayan, pertanian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terbantu dengan mekanisme yang mudah ini dan mendukung mereka melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan ekonominya," tambahnya.
Wahyudi kembali menegaskan bahwa BBM subsidi dan kompensasi berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sehingga pemanfaatan subsidinya harus tepat sasaran, tepat guna, dan tepat volume.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengharapkan kegiatan sinergi tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Pamekasan dalam menyebarluaskan informasi mengenai penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.
"Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Pamekasan, terkait dengan skema penyaluran BBM subsidi yang didapatkan di SPBU dan SPBUN," jelasnya.
Sementara itu, Murtadir, salah satu nelayan yang hadir dalam kegiatan, mengatakan dirinya mendapatkan kemudahan dalam memperoleh BBM subsidi dengan menggunakan surat rekomendasi.
"Untuk dapat surat rekomendasi ini sangat mudah sekali, hanya dengan KTP dan surat permohonan untuk usaha perikanan. Nelayan sangat diuntungkan karena untuk mendapatkan BBM subsidi di SPBU atau SPBUN, kami dapat melakukannya secara berkelompok atau diwakilkan kepada anggota kelompok. Nelayan juga tidak perlu masing-masing ke SPBU dan harga sesuai dengan harga BBM subsidi tidak seperti sebelumnya, harganya yang lebih mahal," jelasnya.