Petani tebu Malang tolak rencana penerapan PPN 10 persen
Penerapan PPN 10 Persen tersebut dinilai menghambat komitmen pemerintah sendiri yang mencanangkan swasembada gula pada tahun 2019. Sebab itu pihaknya tetap setuju dan optimis bahwa pemerintah akan memasukkan gula masuk dalam 11 bahan pokok yang tidak dikenakan PPN 10 persen.
Para petani tebu di Kabupaten Malang, Jawa Timur menolak rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 Persen terhadap gula tebu produksi petani. Menurut mereka, jika ketentuan tersebut benar-benar diberlakukan, para petani tebu akan semakin merugi bahkan terpuruk.
Ketua Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat (PKPTR), Hamim Kholili mengatakan, para petani merasa resah dengan rencana pemerintah tersebut. Karena hasil panen dan biaya yang dikeluarkan tidak sebanding.
-
Di mana gudang peluru yang meledak? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang digambarkan oleh Kesenian Sapi Gumarang? Kesenian Sasapian atau Sapi Gumarang ini memiliki makna yang kuat tentang penggambaran suburnya pertanian di Bandung Barat.
-
Bagaimana bentuk Gua Kemang? Berbentuk Tidak Simetris Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Gua Kemang sendiri berbeda dari gua-gua lainnya yakni memiliki bentuk yang tidak simetris.
-
Apa itu Geplak Gula Jawa? Geplak Gula Jawa merupakan varian geplak yang memiliki ciri khas bentuk serta cita rasa yang berbeda dari geplak pada umumnya. Penampilannya sangat sederhana, warnanya cokelat tua, dan bentuknya lonjong dengan garis-garis di sisinya. Makanan ini biasanya ditaburi dengan tepung ketan sangrai.
-
Apa pesan utama Gus Ipul di Hari Pahlawan? “Indonesia merupakan pasar yang besar dan dikaruniai begitu banyak sumber daya alam yang luar biasa. Inilah tantangan yang sesungguhnya bagi generasi penerus untuk mengelola kekayaan alam dan juga potensi penduduk Indonesia bagi kejayaan Bangsa dan Negara,” ujar Gus Ipul.
"Kalau itu diterapkan, petani akan merugi, karena rata-rata petani kita itu lahannya di bawah satu hektar, maka kalau ada penerapan PPN, petani kita akan sengsara," kata Hamim di Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (24/7).
Rencana penerapan PPN 10 persen merupakan buntut dari gugatan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ke Mahkamah Agung. Kadin menggugat Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007 tentang impor dan atau penyerahan barang kena pajak yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Gula tebu dinilai oleh Kadin bukan termasuk produk strategis hasil pertanian, sehingga perlu dikenai PPN 10 persen.
Kata Hamim, gula nasional sebanyak 70 persen berasal dari Jawa Timur dan 10 persen berasal dari Malang Raya. Sehingga petani tebu yang jumlahnya puluhan ribu di Kabupaten Malang akan merasakan dampaknya. "Petani tebu dari Malang Raya juga harus maksimal memperjuangkan nasib," katanya.
Penerapan PPN 10 Persen tersebut dinilai menghambat komitmen pemerintah sendiri yang mencanangkan swasembada gula pada tahun 2019. Sebab itu pihaknya tetap setuju dan optimis bahwa pemerintah akan memasukkan gula masuk dalam 11 bahan pokok yang tidak dikenakan PPN 10 persen.
"Kami meminta pemerintah agar membatalkan penerapan PPN 10 persen, karena ini memang sangat memberatkan bagi petani,” katanya.
Kata Hamim, ribuan para petani tebu di Jawa Timur sebelumnya hendak menggelar demontrasi ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasinya. Namun rencana tersebut bisa diredam, dan akhirnya digelar dialog pada 13 Juli lalu. "Kita menunggu peraturan yang secara legal formal keluar, kami mohon secepatnya sesuai janji saat itu," katanya.
Sementara itu, PKPTR berencana menggelar Rembug Petani Tebu Nusantara di Aula PG Krebet Baru, Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (25/7). Acara tersebut akan dihadiri oleh sekitar 10 ribu petani tebu seluruh Indonesia, sebagai bentuk rasa syukur atas upaya pembatalan penerapan PPN 10 Persen.
Baca juga:
Tak mau gula rafinasi jadi konsumsi umum, APTRI dukung lelang online
Asosiasi desak pemerintah batasi impor gula
Pemerintah didorong naikkan harga eceran gula jadi Rp 14.000 per Kg
Asosiasi minta pemerintah hapus PPN petani gula
Indef menduga ada pihak 'tersakiti' atas kebijakan gula rafinasi