PHRI Usul Peningkatan Dana Spending Sebagai Kompensasi Larangan Mudik Lebaran 2021
Ketua Badan Pimpinan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono meminta adanya peningkatan dana spending oleh pemerintah. Usulan ini sebagai kompensasi atas kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini.
Ketua Badan Pimpinan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono meminta adanya peningkatan dana spending oleh pemerintah. Usulan ini sebagai kompensasi atas kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini.
"Yang kita minta (dari larangan mudik) spending pemerintah ditingkatkan. Dengan spending lebih besar tentu akan menciptakan daya beli masyarakat," ucapnya dalam video conference bersama Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Senin (5/4).
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa orang Indonesia melakukan mudik? Momentum Lebaran dipandang baik untuk merajut silaturrahim dengan sanak saudara membuat tradisi mudik awet hingga kini.
-
Dampak apa yang ditimbulkan oleh hujan disertai angin kencang di Jogja? Hujan dan angin kencang yang terjadi pada Kamis (4/1) menyebabkan kanopi drop zone di sisi selatan Stasiun Yogyakarta roboh. Akibatnya lima unit mobil tertimpa kanopi itu dan mengalami kerusakan ringan.
-
Kenapa Gunawan tertinggal rombongan saat mudik? Gunawan (55) itu hendak mudik ke Tangerang dari Ciamis bersama keluarganya menggunakan mobil. Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Di mana letak Desa Wisata Mukapayung? Lokasi ini terletak persis di Kecamatan Cililin, dengan geografis di tengah-tengah dataran tinggi dan diapit oleh tebing-tebing karst.
Dia mengungkapkan, dengan diberlakukannya kebijakan larangan mudik oleh pemerintah otomatis akan mempengaruhi tingkat daya beli masyarakat termasuk karyawan hotel dan restoran. Menyusul raibnya peluang untuk menikmati gelontoran uang warga ibu kota dan kota besar lainnya yang dibawa ke daerah saat musim mudik tiba.
Adapun, menurut Sutrisno, peningkatan dana spending itu bisa dialokasikan untuk sejumlah bantuan sosial. Terutama bantuan langsung tunai (BLT) yabg dinilai lebih efektif dalam memperbaiki daya beli masyarakat di musim mudik tahun ini.
"Dengan adanya bantuan tunai ini nanti akan menciptakan daya beli masyarakat, mereka akan belanja ke restoran atau bahkan menginap di hotel. Saya kira itu yang kita harapkan," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan meniadakan mudik lebaran 2021. Keputusan tersebut dihasilkan dari rapat tiga menteri yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Efendi. Larangan mudik berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat," kata Muhadjir dalam Konpers daring, Jumat (26/3).
"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," ujarnya.
Muhajdir menyebut pelarangan mudik kali ini untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung. "Sehingga vaksinasi bisa menghasilkan kesehatan maksimal. Aturan yang menunjang akan diatur Kementerian terkait," ujarnya.
Baca juga:
Gibran akan Karantina Pemudik di Solo Techno Park
Ketua Banggar DPR Minta Kebijakan Larangan Mudik Dikaji Ulang
Kemenhub Segera Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi Lebaran 2021
Menko PMK Tegaskan Usaha Tetap Harus Berdenyut Meski Mudik Dilarang
Larangan Mudik Lebaran, Kakorlantas Siapkan 333 Titik Penyekatan
Cek Fakta: Tidak Benar Nekat Mudik pada 6-7 Mei 2021 Didenda Rp100 Juta