PNS Dalam Waktu Dekat Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru di Kalimantan, Ada 3 Skema yang Disiapkan Pemerintah
Berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, ada beberapa skema untuk pemindahan PNS ke IKN sekaligus akan mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.
PNS Dalam Waktu Dekat Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru di Kalimantan, Ada 3 Skema yang Disiapkan Pemerintah
PNS Dalam Waktu Dekat Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru di Kalimantan, Ada 3 Skema yang Disiapkan Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB) tengah memfinalisasi skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, ada beberapa skema untuk pemindahan PNS ke IKN sekaligus akan mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.
Pertama, pemindahan ASN ke ibu kota baru Indonesia tersebut secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
"Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden tadi, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi,” kata Anas dalam keterangannya, Selasa (2/7).
Skema kedua, lanjut Anas, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi.
merdeka.com
Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.
Skema ketiga adalah dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN. Nantinya lowongan pegawai ASN pada OIKN dan K/L yang ada di IKN diumumkan secara terbuka. Selanjutnya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN.
“Jadi yang sudah jadi ASN di pemda-pemda sekitar IKN juga bisa mengajukan pindah bila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN. Tentu saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN,” jelas Anas.
Di sisi lain, progres jumlah ASN yang akan pindah ke IKN, yang tentunya berdasarkan ketersediaan hunian. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas, terdapat 47 tower yang selesai dibangun hingga November 2024.
Secara rinci progres ketersediaan 29 tower yang akan dihuni ASN. Pada Juli 2024 akan jadi 8 tower dengan total 48 unit dan pada September 2024 akan ada 14 tower yang berarti berjumlah 840 unit. Sementara pada November 2024 akan ada 7 tower dengan total 420 unit.
Untuk JPT Madya (eselon I) akan diberikan 1 unit. Bagi ASN yang belum berkeluarga, 1 unit yang terdiri dari 3 kamar akan diisi oleh 3 ASN.
“Nanti dari 47 tower itu, sebanyak 29 tower akan diisi ASN, lalu sebagian lainnya diisi TNI/Polri,” tambah dia.
merdeka.com
Lebih lanjut, pemerintah juga telah membuat skenario terkait sistem kerja dan tempat kerja bagi ASN yang juga telah dibahas bersama Menteri PUPR.
"Misalnya ada 4 gedung Kemenko. Kemenko 1 nanti akan berkantor sebanyak berapa menteri, berapa jumlah eselon I-nya, sudah disampaikan data-datanya," tandas Mantan Bupati Banyuwangi itu.