Polemik Bayar UKT Pakai Pinjol, Anggota DPR: Bunganya 20 Persen, Sangat Tidak Pantas
Pihaknya mendorong agar perguruan tinggi melakukan kerja sama dengan bank negara jika kampus ingin menerapkan konsep student loan.
Salah satu kritik datang dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi. Dia menilai pendidikan bukan ladang bisnis kampus.
Polemik Bayar UKT Pakai Pinjol, Anggota DPR: Bunganya 20 Persen, Sangat Tidak Pantas
Polemik Bayar UKT Pakai Pinjol, Anggota DPR: Bunganya 20 Persen, Sangat Tidak Pantas
- Komisi X DPR: Kalau Penerima LPDP Tak Mau Pulang ke RI, Beasiswa yang Mereka Terima Harus Dikembalikan
- OJK: Student Loan untuk Mahasiswa Sudah Ada untuk S2 dan S3
- Kini Ada Program Pinjaman Khusus untuk Mahasiswa dari Bank DKI, Ini Sederet Keunggulannya
- Heboh Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol, Sri Mulyani Contek Cara Amerika Kasih Pinjaman ke Mahasiswa
Pernyataan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy yang mendukung mahasiswa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol) menuai polemik.
Salah satu kritik datang dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi. Dia menilai pendidikan bukan ladang bisnis kampus.
Dia menuturkan bahwa kebijakan pembayaran UKT via pinjol ini dinilai tidak pantas karena mengambil keuntungan dari mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi. Berdasarkan laporan yang dia terima, bunga pinjol cicilan UKT bisa mencapai 20 persen
merdeka.com
"Kalau saya sih melihatnya (kebijakan pinjol) nggak pantas. Sebuah sekolah menawarkan program pinjol, di mana pinjol itu bunganya juga besar (mencapai) 20 persen. Padahal, di dalam UU Sisdiknas itu, jika ada cicilan, tidak boleh terkena bunga, harus 0 persen," ujar Dede Yusuf dalam keterangannya dikutip Selasa (9/7).
Maka dari itu, pihaknya mendorong agar perguruan tinggi melakukan kerja sama dengan bank negara jika kampus ingin menerapkan konsep student loan. Dengan catatan, kerja sama tersebut tidak memungut keuntungan melalui bunga yang dibebankan kepada mahasiswa.
Sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mendukung wacana student loan atau pinjaman online kepada mahasiswa untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dengan catatan, akses pembiayaan dilakukan terhadap pinjol resmi.
"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu, termasuk pinjol. Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa, kenapa tidak? " kata Muhadjir di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).
Menurut Muhadjir, pinjaman online (pinjol) sebenarnya hanya salah satu jenis atau sistem. Namun belakangan berefek buruk lantaran disalahgunakan.
"Kan pinjol itu sebetulnya kan sistemnya aja, kemudian terjadi fraud terjadi penyalahgunaan itu orangnya," kata Muhadjir.
Sementara terkait potensi munculnya komersialisasi pendidikan lewat pinjol, Muhadjir menilai hanya penilaian yang menyesatkan dan hal itu kerap terjadi.
"(Komersialisasi) itu soal penilaian kan bisa macam-macam, wong kemarin saya bilang korban judi online bisa diberi Bansos bisa ditafsirkan penjudi dapat Bansos kok, itu penilaian yang menyesatkan saja," tandasnya.