PPN Jadi 12 Persen, KIP: Pemerintah Jangan Hanya Sekadar Ngomong
Publik berhak menerima penjelasan lengkap terkait kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Komisi Informasi Pusat (KIP) meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk memberikan informasi yang jelas dan rinci kepada masyarakat mengenai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn menilai pemerintah perlu secara terbuka menjelaskan alasan di balik kebijakan kenaikan PPN sebesar 1 persen dari tarif sebelumnya.
- Hitung-Hitungan PPN 12 Persen, Ternyata Kenaikan Dirasakan Masyarakat Capai 20 Persen dalam 4 Tahun
- Siap-Siap, Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12 Persen!
- Diam-Diam, Pemerintah Sudah Masukkan Kenaikan PPN 12 Persen ke RAPBN 2025
- Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah hanya menyebutkan langkah tersebut diambil untuk memenuhi kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tanpa menjelaskan detail pemanfaatannya kepada masyarakat.
"Kebijakan apa yang diambil, sehingga kemudian pemerintah menaikkan PPN 1 persen dari tahun sebelumnya, itu belum tersampaikan secara langsung karena pemerintah kan hanya bilang untuk kebutuhan APBN," kata Vici dalam konfrensi pers, Jakarta, Senin (25/11).
Detail Pemanfaatan APBN Perlu Dijelaskan
Vici menegaskan publik membutuhkan penjelasan yang lebih spesifik tentang kebutuhan dan alokasi tambahan anggaran tersebut.
"Kebutuhannya apa? Seperti apa? Bagian mana dari APBN yang perlu ditambah? Itu belum tersampaikan secara langsung kepada publik. Dan publik sebenarnya tidak terlalu penting terkait kebutuhan APBN-nya. Tapi pemanfaatannya untuk apa sih? Ini nambah 1 persen dari seluruh Indonesia itu kan banyak sekali jumlahnya," paparnya.
Menurutnya, masyarakat tidak terlalu peduli dengan rincian teknis kebutuhan APBN, tetapi lebih membutuhkan informasi konkret tentang manfaat yang akan dirasakan dari kenaikan PPN ini.
Pemerintah, kata Vici, perlu menjelaskan secara rinci kepada masyarakat apa saja dampak positif yang akan diterima dari tambahan pajak tersebut.
"Pemanfaatannya saja yang harusnya disampaikan secara jelas kepada masyarakat. Anda akan dapat A,B,C,D,E,F. Anda akan dapat fasilitas kesehatan yang lebih baik," tegasnya.
Pentingnya Transparansi Publik
Vici juga menyoroti pentingnya penjabaran manfaat yang dijanjikan, seperti perbaikan fasilitas kesehatan dan pendidikan. Pemerintah tidak cukup hanya mengatakan bahwa masyarakat akan mendapatkan layanan yang lebih baik, tetapi perlu menjelaskan secara rinci perubahan atau peningkatan apa yang akan dilakukan.
"Fasilitas kesehatan juga bukan hanya sekedar ngomong, masyarakat akan dapat fasilitas kesehatan yang lebih baik. Harus dijabarkan dong, fasilitasnya seperti apa? Apa yang akan diperbaiki?" jelas KIP.
Ia menuturkan dengan penjelasan yang lebih rinci, masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan kenaikan pajak tersebut.
"Hal-hal seperti itu yang harus pemerintah sampaikan secara rinci, sehingga masyarakat kemudian berpikir ulang, oh ternyata 1 persen yang akan ditambahkan ke pajak kami, bermanfaat baik untuk kami maupun untuk banyak orang," Vici mengakhiri.