Presiden Jokowi Diminta Bentuk Badan Khusus Penanganan Pandemi Covid-19
Didin juga berharap Jokowi dapat menindak kemungkinan penyimpangan yang terjadi dalam bisnis obat, vaksin, dan hal lainnya dalam penanganan pandemi. Menurutnya, hal semacam itu harus dihentikan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk membentuk satu badan khusus untuk menangani Pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan agar dapat membenahi tata kelola penanganannya, termasuk menangani berbagai prioritas seperti penyebaran kasus Covid-19 yang tidak lagi hanya di Jawa dan Bali.
"Karena ini ke depan akan cukup panjang dan kemudian tata kelolanya belum terbenahi, termasuk bagaimana menghadapi prioritas-prioritas dengan jangkauan. Sekarang ini bukan hanya Jawa dan Bali," jelas Guru Besar Ekonomi IPB, Didin S Damanhuri, dalam diskusi virtual Narasi Institute pada Jumat (23/7).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang menjadi sorotan utama Presiden Jokowi tentang pangan di Indonesia? Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah menyoroti permasalahan pangan di Indonesia, bahwa permintaan selalu meningkat karena populasi yang terus bertambah.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Selain itu, Didin juga berharap Jokowi dapat menindak kemungkinan penyimpangan yang terjadi dalam bisnis obat, vaksin, dan hal lainnya dalam penanganan pandemi. Menurutnya, hal semacam itu harus dihentikan.
"Karena bukan tidak diketahui saya kira. Karena ini yang menimbulkan distorsi terus di dalam skala prioritas penanganan. Kemudian bagaimana koordinasi pusat dan daerah, apalagi nanti menghadapi luar Jawa termasuk Sumbar dan Kaltim," tuturnya.
Didin menyoroti ekosistem tata kelola pemerintahan yang buruk dalam penanganan pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah selama ini mengambil pendekatan yang sangat ad hoc sejak awal 2020 sampai hari ini dengan berganti-gantinya tim yang menangani secara nasional. Pendekatan seperti ini kurang menguntungkan bagi penanganan secara keseluruhan, termasuk dampaknya dalam menentukan seperti bantuan sosial hingga insentif kesehatan.
Target Pertumbuhan Ekonomi Tak Tercapai
Dia pun memperkirakan proyeksi pertumbuhan ekonomi dari pemerintah dan Bank Indonesia yang berkisar 3 - 4 persen tidak akan tercapai. Hal ini antara lain karena penyebaran varian delta yang semakin luas, ditambah tata kelola yang belum dibenahi dengan baik karena pendekatan ad hoc yang digunakan.
Menurutnya, walaupun ada bantuan sosial termasuk sembako hingga untuk para pelaku usaha, itu sifatnya sangat reaktif. Dia pun mempertanyakan apakah bantuan tersebut sudah benar-benar efektif, sampai dan tepat sasaran, sehingga mampu mendongkrak daya beli yang dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi.
"Jadi tidak ada sebuah pendekatan yang antisipatif gitu loh untuk menghadapi sebuah krisis yaitu kesehatan dan ekonomi sekaligus," ungkapnya.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)