Presiden Jokowi sudah tandatangani revisi perpres, Premium kini wajib ada di Jamali
Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fanshurullah Asa, mengatakan dirinya sudah mendapat informasi terkait ditandatanganinya revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, untuk mewajibkan penjualan Premium di Jamali karena statusnya telah berubah menjadi penugasan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM). Dengan begitu, Premium wajib disalurkan di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali).
Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fanshurullah Asa, mengatakan dirinya sudah mendapat informasi terkait ditandatanganinya revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, untuk mewajibkan penjualan Premium di Jamali karena statusnya telah berubah menjadi penugasan.
-
Apa yang dilakukan oleh BPH Migas di Batam? Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kunjungan ke Stasiun Gas Panaran PT Transportasi Gas Indonesia (PT TGI), Batam, Kepulauan Riau.
-
Kenapa BPH Migas memantau pasokan BBM di Papua Barat Daya? “Kami tentu ingin mengetahui kondisi terkini dari penyediaan dan pendistribusian BBM, khususnya untuk area Papua dan Maluku dengan ragam tantangan yang dimiliki. Hingga saat ini, kondisi stok BBM di Papua Barat Daya dalam kondisi aman,” tutur Erika saat ditemui di Fuel Terminal Sorong, Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (10/07/2024).
-
Bagaimana BPH Migas memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran? “Dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran, diperlukan kerja sama antara BPH Migas dengan pemerintah daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.
-
Bagaimana BPH Migas ingin memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran? "Pastikan seluruh CCTV berfungsi dengan baik dan merekam aktivitas penyaluran selama minimal 30 hari, hal ini penting sebagai upaya transparansi dan pengawasan lebih lanjut dalam penyaluran BBM. Selain itu, pastikan pula bahwa penyaluran BBM dilakukan sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yaitu hanya kepada konsumen pengguna yang berhak," terangnya.
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Apa saja yang ditinjau oleh BPH Migas di Terminal BBM Palaran? Kunjungan tersebut dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief dan Saleh Abdurrahman melihat secara langsung kesiapan pasokan BBM di fasilitas yang dikelola PT AKR Corporindo Tbk, termasuk fasilitas bongkar muat/jetty (pelabuhan khusus BBM).
"Tadi malam pak menteri sampaikan Peraturan Presiden 191 sudah ditandatangani Presiden," kata Fanshurullah, di Kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat (25/5).
Menurut Fanshurullah, setelah revisi Peraturan Presiden diterbitkan, maka juga akan diterbitkan peraturan turunan yang menetapkan mekanisme penyaluran Premium di Jamali.
"Nanti ada Keputusan Menteri di mana ada penugasannya kepada BPH Migas untuk tentukan lokasi termasuk alokasi, untuk jenis Premium Ron 88 di Jamali," paparnya.
Fashurullah mengungkapkan, dengan adanya kewajiban penyaluran Premium di wilayah Jamali, maka akan dilakukan penambahan kuota Premium berdasarkan rencana awal sebesar 5,1 juta kilo liter (KL). Untuk penambahan kuota, akan ditentukan dalam sidang komite dan koordinasi dengan PT Pertamina (Persero).
"Kita kan BPH Migas ada komite mesti ada sidang komite, ada rapat komite, sebelumnya direktur BBM kita komunikasi dengan Pertamina lihat Pertumbuhan Ekonomi dan jumlah kendaraan," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Tak hanya bagi kendaraan, ini bahaya penggunaan BBM oktan rendah
H-7 Lebaran seluruh SPBU di Indonesia sudah kembali jual Premium
Jumlah SPBU tak lagi jual Premium di Jawa, Madura dan Bali naik dua kali lipat
Menteri Jonan sudah paraf revisi aturan Premium jadi wajib ada di seluruh Indonesia
Direksi Pertamina dirombak, Hiswana Migas harap tidak ada lagi kelangkaan BBM
Pertamina diingatkan harus jaga pasokan Premium
5 Fakta dan pro-kontra pencopotan Dirut Pertamina Elia Massa Manik