Pro Kontra Larangan Jokowi Ekspor CPO dan Minyak Goreng
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng, mulai 28 April 2022. Larangan ini berlaku hingga aturan tersebut dicabut pemerintah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng, mulai 28 April 2022. Larangan ini berlaku hingga aturan tersebut dicabut pemerintah.
"Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujarnya.
-
Apa itu Minyak Inti Sawit? Minyak inti sawit atau yang juga dikenal dengan sebutan palm kernel oil adalah minyak nabati yang diekstraksi dari biji (inti) buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).
-
Kapan minyak inti sawit dipanen? Buah kelapa sawit dipanen dari tandannya saat sudah matang.
-
Dimana minyak inti sawit digunakan? Minyak inti sawit banyak digunakan dalam industri makanan untuk pembuatan margarin, cokelat, dan berbagai produk olahan lainnya. Di luar industri makanan, minyak ini juga digunakan dalam pembuatan kosmetik, sabun, dan produk perawatan pribadi.
-
Kapan minyak goreng akan membeku? Minyak goreng yang membeku biasanya terjadi pada saat berada pada suhu ruang yang lebih dingin, yaitu di bawah 24 derajat celcius.
-
Kenapa bakwan sering menyerap minyak? Jika api kurang besar, bakwan akan menyerap minyak lebih banyak karena panas yang dihasilkan tidak mencukupi secara optimal.
-
Mengapa kelapa sawit cocok dibudidayakan di Indonesia? Kelapa sawit hanya hidup di daerah tropis, seperti Indonesia, Malaysia, sebagian kecil wilayah Afrika, dan Amerika Latin.
Presiden Jokowi menekankan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini. Hal ini agar stok minyak goreng di dalam negeri tercukupi dengan harga yang juga terjangkau.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," jelas Presiden Jokowi.
Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Berikut merdeka.com akan merangkumnya.
1. Untungkan Negara Pesaing, Malaysia
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, tidak tepat keputusan pemerintah untuk menghentikan ekspor minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan minyak goreng.
Bhima menyebut, larangan ekspor CPO dan minyak goreng justru akan menguntungkan Malaysia. Mengingat, negara tetangga ini merupakan salah satu pesaing utama Indonesia dalam peta ekspor CPO dunia.
"Pelarangan ekspor akan untungkan Malaysia sebagai pesaing CPO Indonesia sekaligus negara lain yang produksi minyak nabati alternatif, seperti soybean oil dan sunflower oil," ujar Bhima.
2. Berpotensi Ulangi Kejadian Batubara
Selain menguntungkan Malaysia, Bhima menilai pelarangan ekspor minyak goreng berpotensi mengulangi kesalahan pemerintah saat menyetop penjualan batubara ke luar negeri beberapa waktu lalu.
Saat itu, penerapan kebijakan larangan ekspor batubara hanya dilakukan dalam waktu singkat setelah mendapatkan protes dari sejumlah negara konsumen.
"Ini kebijakan yang mengulang kesalahan stop ekspor mendadak pada komoditas batubara pada januari 2022 lalu. Apakah masalah selesai? Kan tidak justru diprotes oleh calon pembeli di luar negeri. Cara-cara seperti itu harus dihentikan," paparnya.
3. Larangan Sinyal Pengusaha Tak Main-Main dengan Negara
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung keputusan Presiden Jokowi untuk melarang ekspor minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan minyak goreng.
Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi menilai, larangan tersebut merupakan bentuk hukuman terhadap industri CPO yang dinilai jumawa. Antara lain dengan tidak sedikit pun memberikan ruang relaksasi terhadap harga minyak goreng di pasar domestik di tengah mahalnya harga CPO dunia.
"Industri CPO benar-benar hanya menggunakan standar CPO dunia (yang masih tinggi). Dan memasok minyak goreng domestik (dengan harga) sangat tinggi pula," ujarnya.
Untuk itu, dia berharap kebijakan larangan ekspor tersebut dapat membuat industri CPO jera. Walaupun kebijakan ini juga diakui akan menggerus pendapatan devisa negara secara signifikan.
"Secara politis, larangan ekspor CPO oleh presiden Jokowi bisa dipahami dan patut didukung," tutupnya.
4. Jika Berlangsung Lama, Rugikan Petani Kecil
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan pelarangan sementara ekspor crude palm oil (CPO) beserta turunannya termasuk minyak goreng. Namun, moratorium itu dinilai akan berimbas terhadap petani kecil serta mendorong lonjakan harga termasuk minyak goreng di tengah masyarakat. Untuk itu, kebijakan tersebut diminta agar ditinjau ulang.
Demikian dikatakan Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Kerugian petani serta lonjakan harga diprediksi bakal terjadi jika pelarangan ekspor tersebut berkepanjangan.
Deddy menilai, Pemerintah seharusnya tahu bahwa moratorium hanya akan menguntungkan pemain besar. Khususnya mereka yang punya pabrik kelapa sawit sendiri, fasilitas refinery, pabrik minyak goreng, atau industri turunan lainnya. Mereka juga memiliki modal kuat, memiliki kapasitas penyimpanan besar, dan pilihan-pilihan lain untuk menghindari kerugian.
(mdk/bim)