Proses Harmonisasi Selesai, Perpres Mobil Listrik Diharapkan Segera Terbit
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan proses harmonisasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik telah selesai. Dengan demikian diharapkan payung hukum ini bisa segera diterbitkan.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan proses harmonisasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik telah selesai. Dengan demikian diharapkan payung hukum ini bisa segera diterbitkan.
Meski begitu, dirinya belum bisa memastikan kapan Perpres tersebut akan diterbitkan. "Harmonisasi sudah selesai, tinggal proses saja. (Terbit kapan?) Ya nanti tentu, sedang berproses lah," ujar dia di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (20/3).
-
Dimana Wuling merakit mobil listrik di Indonesia? Indonesia sudah memasuki era mobil listrik sejak merek otomotif Wuling dan Hyundai memutuskan merakit model BEV di pabrik mereka di Cikarang, Jawa Barat, pada 2021/2022.
-
Bagaimana peran Indonesia dalam rantai pasokan baterai kendaraan listrik global? Indonesia dapat terus memperkuat perannya sebagai pemain kunci dalam rantai pasokan baterai EV global, tidak hanya memenuhi permintaan domestik tetapi juga kontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan global akan nikel berkualitas tinggi.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Bagaimana motor listrik bekerja? Cara kerja motor listrik terbilang sederhana, di mana ia mengkonversi energi listrik menjadi energi mekanik, memungkinkan motor untuk bergerak seperti motor berbahan bakar konvensional.
-
Apa alasan Nurdin Halid menilai Airlangga Hartarto layak memimpin Golkar? "Sangat layak, Erlangga memimpin Golkar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/4). Nurdin mengaku di Pemilu 2024, Golkar perolehan kursi di DPR RI meningkat menjadi 102. Padahal di Pemilu 2019, Golkar hanya meraih 85 kursi. "Dari 85 kursi menjadi 102, itu tidak mudah. Sangat layak (memimpin kembali Golkar)," tuturnnya.
-
Kenapa mobil pick up tertimpa tiang listrik? “Karena tidak ketahan, pohon tersebut malah roboh menimpa kabel dan tiang tadi. Total ada dua tiang listrik dan satu tiang telepon,” tambah Dede Suprapto
Menurut dia, yang paling utama dan ditunggu industri dalam negeri adalah soal pemberian insentif. Salah satu yang sering dibahas yaitu soal pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan tax holiday bagi industri otomotif yang mau mengembangkan kendaraan jenis ini di dalam negeri.
"Yang paling utama insentif, itu yang menjadi kunci. Tanpa insentif dia enggak nendang," kata dia.
Setelah Perpres-nya terbit, lanjut Airlangga, tidak langsung berlaku. Pemerintah memberikan waktu 2 tahun bagi industri dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan pengembangan dan membangun infrastrukturnya.
"Infrastruktur secara bertahap bisa mengikuti. Kebijakan ini nanti akan berlaku secara keseluruhan 2 tahun. Jadi ada grace period baik untuk infrastruktur maupun pengembangan industrinya," tandas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Luhut Panjaitan, memastikan draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik telah selesai. Draf Perpres mobil listrik telah selesai dan diserahkan kepada dirinya pada Selasa (5/3).
"Soal Perpres mobil listrik tadi sudah diserahkan ke saya dan sudah selesai. Tinggal nanti kita serahkan ke Presiden," ujarnya di Gedung Kementerian Maritim, Jakarta.
Dia menambahkan, Perpres nantinya akan memuat aturan tentang insentif fiskal yang diberikan bagi konsumen dan produsen mobil listrik. Namun, dia tidak mengungkapkan secara rinci insentif yang akan diberikan seperti apa.
"Insentif mobil listrik tetap ada. Sudah jadi dari sini nanti sekarang ngerjain itu semua. Ada setneg, ada ESDM, ada kementerian perindustrian, semua yang terkait saja," jelas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PLN Siapkan Rp 2 M Bangun SPLU Bus Listrik Bandara dan TransJakarta
Bus Listrik Moeldoko Mulai Produksi Massal Mei 2019
Moeldoko Beri 5 Persen Saham untuk Anak Muda yang Kembangkan Mobil Listrik
Luhut: Draf Perpres Mobil Listrik Sudah Selesai, Tinggal Diserahkan ke Presiden
Pemerintah Siapkan Insentif Kembangkan Kendaraan Listrik