Proyek PLTA mangkrak, dari modal sampai investor nakal jadi alasan
Investor nakal dituding memperdagangkan izin.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, saat ini ada 256 izin pembangkit tenaga mikro hidro yang mangkrak. Pemerintah berkilah, mandeknya pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di dalam negeri tak lepas dari urusan permodalan. Di sisi lain, sektor perbankan yang diharapkan bisa berperan mendorong permodalan justru tak berminat.
"Kendala pengembangan PLTA dan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) tersisa tiga masalah keekonomian, tidak ada bank mau minjemin karena tidak bagus, tidak ada pengembang, tidak menarik penghasilan pas-pasan," ujar Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Rida Mulyana di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (13/7).
-
Kapan PLTA Kracak diresmikan? Sebagian besar desain gedung pembangkit tidak diubah sejak pertama diresmikan pada 1926, dan hanya diperbarui sesuai bentuk awal.
-
Di mana PLTA Ketenger berada? Salah satu peninggalan Belanda itu adalah PLTA Ketenger, lokasinya berada di Gerumbul Kalipagu, Desa Ketenger, Kecamatan Baturraden.
-
Apa yang dihasilkan oleh PLTA Ketenger? Selain untuk menggerakkan turbin, air dari PLTA Ketenger juga dialirkan menuju saluran irigasi untuk mengairi pertanian sekitar.
-
Mengapa PLTA Ketenger dibangun? Dikutip dari Wikipedia, PLTA Ketenger dibangun untuk memenuhi kebutuhan energi listrik bagi rumah-rumah di Kota Purwokerto, Kabupaten Purbalingga, hingga Kebumen.
-
Kenapa PLTA Kracak dibangun? Kala itu, Kota Buitenzorg atau Bogor jadi salah satu kota penyangga Batavia yang sibuk. Banyak aktivitas pemerintahan, industri, pendidikan dan penelitian oleh Belanda yang dilakukan di sana, sehingga membutuhkan supply listrik.
-
Bagaimana PLBN Entikong dibangun? PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) merupakan pelaksana konstruksi yang dipercaya pemerintah untuk melakukan perombakan total Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dengan nilai proyek Rp152,49 miliar.
Persoalan lain justru datang dari banyaknya pengembang nakal yang kerap menyalahgunakan izin pengembangan dari Pemerintah Daerah. Akibatnya, proyek tak kunjung jalan.
"izinnya diperdagangkan, Berangkat dari situ diteruskan," jelasnya.
Rida melanjutkan, ada persoalan lain yakni belum sejalannya persepsi antara pusat dan daerah dalam kerangka pengembangan PLTA.
"Kendala lain saya tidak menyalahkan sinergi pusat daerah belum terbangun kuat, semangat kita tinggi di pusat. Tapi banyak juga yang proaktif dan akomodatif," ucapnya.