Proyek PLTU Batang tunggu revisi aturan pengadaan lahan rampung
Kementerian BUMN dan PLN masih mempunyai tugas membebaskan lahan seluas 19 hektar untuk jalankan proyek tersebut.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil masih menunggu penyelesaian revisi Peraturan Presiden nomor nomor 71 tahun 2012 tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum.
Sebab, revisi Perpres tersebut akan digunakan untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah kapasitas 2x1.000 megawatt (MW).
-
Dimana PLTU Batang berada? PLTU Batang adalah pembangkit listrik tenaga uap ultra critical sebesar 2x1.000 MW di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
-
Mengapa PLTU Batang dibangun? Pembangunan PLTU Batang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Jawa dan merupakan bagian dari program penyediaan listrik 35.000 MW.
-
Siapa yang membangun PLTU Batang? PLTU Batang merupakan proyek dengan pola Kerjasama Pemerintah Swasta skala besar pertama dengan nilai investasi lebih dari USD 4 miliar.
-
Di mana letak Pasuruan? Pasuruan adalah salah satu kota di Provinsi Jawa Timur yang berbatasan dengan Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo, dan Selat Madura.
-
Di mana PLTA Ketenger berada? Salah satu peninggalan Belanda itu adalah PLTA Ketenger, lokasinya berada di Gerumbul Kalipagu, Desa Ketenger, Kecamatan Baturraden.
-
Di mana PLTA Gunungtua terletak? Sebuah unit Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) peninggalan Belanda masih berdiri kokoh di Desa Gunungtua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Saat ini, proyek tenaga listrik itu masih terkendala lahan lantaran adanya spekulan yang membuat harga tanah di wilayah tersebut tinggi.
"Mudah-mudahan jalan. Itu target pertama kita. Itu tugas pertama (Dirut PLN) Sofyan Basir," ujar Sofyan yang ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (2/2).
Sofyan menuturkan, proyek PLTU Batang akan kembali dimulai Maret 2015. Menteri BUMN Rini Soemarno dan direksi PLN masih mempunyai tugas membebaskan lahan seluas 19 hektar untuk jalankan proyek tersebut.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan menjanjikan segera merampungkan pembebasan lahan untuk PLTU Batang. Ditargetkan, pembebasan lahan bisa rampung dalam waktu 6 bulan.
"Ya tidak lebih dari 6 bulan ini," kata Ferry di Komplek Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/12).
Ferry tidak menampik, persoalan PLTU Batang yang paling alot adalah pembebasan lahan. Oleh sebab itu, proses yang akan dijalankan merupakan proses berulang.
"Itu cuma tinggal pengulangan prosesnya, nyangkutnya di situ saja. Mereka tahu ini suatu yang dibutuhkan," ucap Ferry.
Politikus Partai Nasdem ini menyadari Undang-Undang nomor 2 tahun 2014 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum tidak bisa menjadi senjata pamungkas.
Proses pendekatan secara persuasif justru dinilai lebih efektif menyelesaikan persoalan pembebasan tanah yang sudah berlarut-larut.
(mdk/noe)