PT PII Berikan Penjaminan hingga Rp534 Triliun untuk Proyek Infrastruktur, Mayoritas untuk Jalan Tol di Jawa
PT PII berikan jaminan proyek infrastruktur jalan tol di Jawa hingga Rp534 triliun.
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) telah melakukan penjaminan infrastruktur per Juni 2024 dengan nilai investasi mencapai Rp534 triliun.
- Daftar Megaproyek Infrastruktur Peninggalan Jokowi Selama 10 Tahun
- Pembangunan IKN Tetap Lanjut di 2025, Dananya dari Anggaran Infrastruktur Rp400,3 Triliun
- PT PII Jamin 52 Proyek Infrastruktur BUMN Senilai Rp503 Triliun, Ini Rinciannya
- Menteri Basuki Tak Dampingi Jokowi Resmikan Tol di Sumatera Utara, Ini Penjelasan Kementerian PUPR
Deputi Direktur III PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Muhammad Ridho mengatakan keseluruhan jumlah tersebut terdiri dari nilai investasi proyek non infrastruktur Rp63 triliun dan nilai investasi proyek infrastruktur Rp471 triliun.
"Jadi sampai dengan sekarang kami di PT PII sudah penjamin proyek dengan nilai investasi tergenersted adalah Rp471 triliun di mana untuk proyek infrastruktur itu Rp63 triliun dan totalnya di Rp534 triliun," kata Ridho dalam acara konferensi pers Proyek SPBU SPAM di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/7).
Ridho menuturkan hingga Juni 2024 proyek yang telah dijamin pihaknya sebanyak 53 proyek dengan total nilai penjaminan sebesar Rp99 triliun.
Rinciannya meliputi nilai penjaminan proyek infrastruktur Rp91 triliun dan nilai penjaminan proyek non infrastruktur Rp8 triliun.
Adapun proyek di wilayah Semarang antara lain Tol Batang- Semarang Rp14 triliun, Tol Semarang-Demak Rp5,4 triliun, PLTU Batang Rp70 triliun, Tol Jogja Bawen Rp14,3 trilliun dan SPAM Semarang Barat Rp400 miliar.
"Untuk jumlah proyek yang ada di SPAM Semarang Barat ini dan total penjaminannya itu Rp99 triliun," imbuh dia.
Lebih lanjut, Ridho juga menegaskan pihaknya tidak hanya fokus pada penjaminan infrastruktur, tetapi juga telah memberikan dukungan sebesar Rp2,3 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional melalui penjaminan untuk korporasi.
"Selain itu juga kami melakukan penjaminan untuk korporasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, dulu kita ada penjaminan sebesar Rp2,3 triliun," terang dia.
Diketahui, PT PII merupakan BUMN dengan kepemilikan 100 persen oleh pemerintah Indonesia dalam pengawasan langsung oleh Kementerian Keuangan dan menjadi salah satu anggota kantor bersama.