Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp1.834,5 Triliun, Paling Banyak Untuk Gaji ASN, TNI/Polri
Adapun dari jumlah itu, terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp933,5 triliun atau 85,6 persen dari pagu anggaran.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat telah merealisasikan Belanja Pemerintah Pusat (BPP) per Oktober 2024 mencapai Rp1.834,5 triliun atau 74,3 persen dari pagu Anggaran Pendapatan Belanka Negara (APBN)atau tumbuh 16,7 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Adapun dari jumlah itu, terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp933,5 triliun atau 85,6 persen dari pagu anggaran.
"Kalau teman-teman tanya menuju akhir tahun ada percepatan belanja, seperti biasanya memang iya. Dan ini telah terlihat di akhir Oktober sudah kelihatan 85,6 persen dan ini akam terus meningkat hingga akhir tahun," ucap Wakil Menteri Keuangam, Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Jumat (8/11).
Suahasil menjelaskan, belanja K/L sebear Rp242,2 triliun atau 84,8 persen digunakan untuk belanja pegawai atau pembayaran THR dan gaji ke-13, reguler untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri 84,8 persen.
"Secara total pertumbuhan untuk pembayaran gaji reguler tumbuh 10,9 persen dan THR dan gaji ke-13 tumbuh 33,6 persen, tinggi karena di bulan Januari yang lalu ada kenaikan gaji," jelasnya.
Lalu digunakan untuk belanja barang mencapai Rp351,2 triliun atau 86,7 persen. Menurutnya belanja barang ini memberikan stimulus terhadap perekonomian, termasuk barang-barang yang diperlukan untuk operasional pemerintah.
Misalnya di Kementerian Pertahanan membutuhkan pengelolaan BMN Matra Darat, Laut dan Udara, peningkatan alutsista dan non alutsista serta pelayanan kesehatan.
"Sementara Kemenkeu sendiri mengeluarkan belanja barang termasuk untuk biodiesel, belanja barang untuk beasiswa LPDP, serta pengelolaan BUMN dan umum," imbuhnya.
Belanja Non Kementerian dan Lembaga
Kemudian untuk belanja non-K/L sebesar Rp901 triliun atau 65,4 persen dari pagu APBN. Di mana, jumlah ini utamanya dari realisasi subsidi, pembauaran kompensasi, manfaat pensiun dan lainnya.
Khusus untuk pensiun telah digelontorkan sebanyak Rp149,2 triliun yang tumbuh 16,8 persen secara tahunan.
"Ini juga ada peningkatan manfaat pensiun ketika kita menaikan gaji dan pensiun termasuk yang reguler. Jadi pertumbuhannya diangka belasan persen ini sejak awal Januari yang lalu," terang dia.
Selanjutnya subsidi dan kompensasi telah dibayarkan sebanyak Rp32 triliun atau 11,3 persen. Realisasi ini terdiri dari subsidi energi Rp139,6 triliun, subsidi non energi Rp72,3 triliun dan kompensasi Rp115,1 triliun.