PT Timah anggarkan Rp 12 M reklamasi lahan tambang jadi perkebunan
PT Timah Tbk telah menganggarkan Rp 12 miliar untuk mereklamasi 400 hektare lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di tahun 2018. Nantinya lahan tersebut akan digunakan untuk lahan produktif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Utama PT Timah Tbk Riza Pahlevi Tabrani mengatakan perseroannya telah menganggarkan Rp 12 miliar untuk mereklamasi 400 hektare lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di tahun 2018.
Hal ini termasuk dalam percepatan reklamasi dengan menanam berbagai tanaman buah-buahan di lahan bekas tambang bijih timah ini dimulai pada 2015 dan ditargetkan selesai 2020 dengan total dana yang dianggarkan sebesar Rp 60 miliar.
-
Dimana Kawah Timbang berada? Kawah Timbang berada di sebuah cerukan sebuah bukit yang di sekelilingnya sudah menjadi ladang pertanian milik warga.
-
Apa yang ditemukan tim gabungan di area tambang batu bara? Tim gabungan berhasil mengevakuasi satu dari dua Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus), sedangkan anak orangutan masih dalam proses pencarian, karena bergerak cepat memisahkan diri dari induknya saat dievakuasi.
-
Apa yang diraih oleh Timnas Malaysia? Tim nasional Malaysia berhasil mengangkat trofi juara di ajang Pestabola Merdeka 2024, sebuah turnamen yang diselenggarakan secara rutin oleh FAM (seperti PSSI di Indonesia).
-
Mengapa Kawah Timbang masih dipantau? Karena potensi bahayanya di masa lalu, Kawah Timbang menjadi salah satu kawah yang terus dipantau oleh Pos Pengamatan Gunung Api Dieng.
-
Kapan Timnas AMIN diumumkan? Pasangan bakal capres dan bakal cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi mengumumkan tim nasional (timnas) pemenangan pada Pilpres 2024 mendatang.
-
Apa cita-cita Timnas Malaysia? Tim nasional Malaysia memiliki cita-cita untuk meningkatkan prestasinya di dunia sepak bola Asia. Untuk mewujudkan ambisi tersebut, mereka mendapatkan dukungan finansial yang signifikan dari pemerintah dan sektor swasta.
"Kami percepat mereklamasi lahan bekas penambangan ini, agar bisa dikembalikan ke negara," kata Riza di Pangkal Pinang, seperti dikutip Antara, Jumat (9/2).
Riza mengatakan, selama ini masyarakat masih melakukan penambangan di lahan yang telah direklamasi dengan ditanami berbagai tanaman produktif jangka panjang seperti pohon buah-buahan dan bermanfaat lainnya. Hal ini yang menjadi penghambat perseroan dalam mereklamasi.
"Banyak lahan yang direklamasi rusak, karena masyarakat menambang timah di lahan tersebut," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan Polda, Korem, lembaga kemasyarakatan dan aparatur desa untuk ikut menjaga dan mengawasi lahan-lahan yang telah direklamasi, agar pohon yang bernilai ekonomis di lahan tersebut tumbuh dengan baik.
"Kami berharap masyarakat tidak lagi menambang bijih timah di lahan-lahan yang telah direklamasi, agar program ini berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi peningkatan pendapatan masyarakat lainnya," tandasnya.
Baca juga:
PT PAL bakal ekspor kapal perang ke Asia Tenggara dan Afrika
Pembebasan lahan jalur LRT Jabodebek capai 90 persen
Waskita Karya disanksi usai 5 proyek alami kecelakaan konstruksi
Citilink raih predikat maskapai murah bintang empat Skytrax pertama di Asia
Ini alasan UU BUMN digugat ke Mahkamah Konstitusi