Puan Maharani: UU Cipta Kerja Dibuat Sebagai Landasan Kebangkitan Ekonomi
Dia memahami, ekonomi Indonesia saat ini sudah menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Beleid ini pun diharapkan mampu mendorong lebih cepat pemulihan ekonomi Indonesia. Pada tahun ini pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi domestik berada sekitar 5 persen.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menegaskan bahwa, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibuat sebagai landasan kebangkitan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19. UU tersebut diharapkan mampu menjadi solusi bagi ekonomi domestik.
"Undang-Undang Cipta Kerja dibuat sebagai landasan kebangkitan ekonomi Indonesia," kata dia dalam Rapat Kerja Nasional Hipmi 2021, Jumat (5/3).
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Apa yang diputuskan oleh Puan Maharani mengenai rapat paripurna? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
Dia memahami, ekonomi Indonesia saat ini sudah menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Beleid ini pun diharapkan mampu mendorong lebih cepat pemulihan ekonomi Indonesia. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi domestik berada sekitar 5 persen.
Puan menambahkan, lahirnya UU tersebut juga tidak terlepas dari dampak besar yang terjadi akibat pandemi Covid-19. Pertama, konsumsi rumah tangga atau daya beli yang merupakan penopang 60 persen perekonomian jatuh cukup dalam.
Kedua, ketidakpastian yang berkepanjangan. Ini menyebabkan investasi ikut melemah dan berimplikasi pada terhentinya usaha dan terjadinya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Ketiga, berlanjutnya pelemahan ekonomi dunia, hal ini menyebabkan harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara juga terhenti.
"Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang kita hadapi, saya yakin ada jendela peluang window of opportunity yang bisa kita manfaatkan untuk melahirkan sebuah solusi, tepatnya solusi dalam bentuk transformasi strategis ekonomi Indonesia, perlu diperhatikan bahwa transformasi strategis ekonomi Indonesia yang kita inginkan bukanlah transformasi yang hanya mengikuti tren," bebernya.
Butuh Transformasi
Dia menegaskan, Indonesia saat ini membutuhkan transformasi yang akan mempercepat terwujudnya ekonomi Indonesia yang berdikari. Transformasi ekonomi yang inklusif yang adil dalam memberikan kesempatan kepada semua anak bangsa yang mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kemudian, transformasi ekonomi yang menerjemahkan tujuan pembangunan Indonesia sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat. Yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(mdk/idr)