Pulihkan Ekonomi Nasional, OJK Percepat Transformasi Digital di Sektor Keuangan
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, pihaknya terus mendorong industri financial technology (fintech) terus diperluas untuk memajukan industri jasa keuangan. Termasuk meningkatkan perannya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, pihaknya terus mendorong industri financial technology (fintech) terus diperluas untuk memajukan industri jasa keuangan. Termasuk meningkatkan perannya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Seperti yang dialami oleh seluruh dunia, terdapat ketergantungan yang besar pada financial technology dan inovasi untuk bertahan dari krisis saat ini dan mempercepat proses pemulihan ekonomi. Mengingat pentingnya inovasi keuangan digital, OJK merasa perlu memanfaatkan momentum tersebut," kata Nurhaida di Jakarta, Senin (24/8).
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
Dia menjelaskan, OJK juga berupaya mempercepat transformasi digital di sektor keuangan, mengingat kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa keuangan berbasis teknologi yang semakin tinggi. Serta kebutuhan program Pemerintah dalam membantu sektor UMKM dan sektor informal yang membutuhkan teknologi informasi. Utamanya dalam membuka akses pembiayaan dan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.
"Dengan tersedianya akses keuangan dan bantuan sosial yang tersalurkan dengan baik dari Pemerintah melalui teknologi, kami berharap dapat membantu para ultra mikro, UMKM dan sektor informal untuk dapat bertahan dari krisis dan bangkit kembali," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, OJK juga meresmikan peluncuran Roadmap Digital Financial Innovation dan Digital Financial Literacy (DFL). Digital Finance Innovation Roadmap and Action Plan 2020-2024 merupakan inisiatif yang dilakukan oleh OJK dalam perannya sebagai akselerator, kolaborator, dan talent promoter bagi industri fintech dalam periode 2020-2024.
Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara menyambut baik peluncuran Digital Financial Literacy yang merupakan upaya untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui teknologi informasi. "Kami harapkan Digital Financial Literacy bisa mendukung peningkatan pertumbuhan angka literasi dan inklusi keuangan secara berkelanjutan," katanya.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2019 yang dilakukan oleh OJK, indeks literasi keuangan tahun 2019 telah mencapai 38,03 persen. Angka ini meningkat dibandingkan survei yang sama tahun 2016 sebesar 29,7 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan juga meningkat dari 67,8 persen pada tahun 2016 menjadi 76,19 persen pada 2019.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
OJK Minta Perusahaan Asuransi Hati-Hati, Pasar Modal Rentan Terguncang Saat Pandemi
Himbara Naikkan Target Penyaluran Kredit Penempatan Dana Menjadi Rp 120 T
OJK Sebut Realisasi Restrukturisasi Mulai Melandai
ADB Puji Komitmen OJK Majukan Keuangan Digital Tanah Air
OJK Beberkan Tantangan Besar Pengembangan Keuangan Digital RI
OJK Terbitkan Road Map Keuangan Digital 2020-2024, Ini Detail Isinya