Putusan Pembelian 20 Persen Saham Divestasi Vale di Tangan Menteri Sri Mulyani
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan keputusan terkait kepemilikan 20 persen saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk ke Kementerian Keuangan. Proses tersebut ditargetkan selesai Oktober 2019. Kementerian ESDM bertugas menetapkan nilai sahamnya.
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan keputusan terkait kepemilikan 20 persen saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk ke Kementerian Keuangan. Proses tersebut ditargetkan selesai Oktober 2019.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, dalam proses pelepasan 20 persen saham Vale, untuk tahap awal harus ditawarkan ke pemerintah, kemudian Kementerian ESDM menetapkan nilai sahamnya.
-
Di mana tepatnya penemuan mineral tersebut? Survei baru yang dilaksanakan The Nippon Foundation bekerja sama dengan Universitas Tokyo menemukan bahwa dasar laut di sekitar pulau Minami-Tori-shima menampung sekitar 610.000 metrik ton kobalt dan 740.000 metrik ton nikel.
-
Apa yang menjadikan Tambang Batu Bara Ombilin istimewa di Indonesia? Tambang ini dikenal sebagai situs tambang jenis Batu Bara tertua di Asia Tenggara dan satu-satunya tambang bawah tanah di Indonesia.
-
Dimana lokasi Tambang Batu Bara Ombilin? Inilah tambang Ombilin yang berlokasi di lembah Bukit Barisan.Tambang yang dikelilingi bukit Polan, Pari, dan Mato ini jaraknya sekitar 70 kilometer dari ibukota Sumatera Barat, Padang.
-
Di mana tambang batu bara Ombilin terletak? Tambang Bawah Tanah Tambang Batu Bara Ombilin terletak di Kota Sawahlunto, di sepanjang pegunungan Bukit Barisan.
-
Apa itu Tembang Batanghari Sembilan? Tembang Batanghari Sembilan adalah jenis musik tradisional yang menggunakan vokal manusia dan gitar akustik. Musik ini memiliki ciri khas yang unik dari daerahnya sendiri.
-
Bagaimana metode penambangan di Tambang Batu Bara Ombilin? Kawasan tambang ini punya cara menambang yang unik dari yang lainnya, metode menambangnya dari bawah tanah dan melewati lorong-lorong. Hingga saat ini, metode ini menjadi satu-satunya di Indonesia.
Setelah seluruh proses tersebut berlangsung, maka proses berikutnya adalah menentukan skema pembelian 20 persen saham Vale. Keputusan ini ditentukan oleh Kementerian Keuangan.
"ESDM menilai. Nilai itu ditawarkan ke Kementerian Keuangan sebagai pemerintah mau beli apa tidak," kata Bambang, di Jakarta, Selasa (8/7).
Menurut Bambang, proses pembelian saham Vale sama seperti PT Freeport Indonesia yang sudah dilakukan sebelumnya. Pemerintah akan menugaskan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebagai Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengeksekusinya.
"Dia nunjuk siapa, terserah Menteri Keuangan mau pakai duit siapa," tuturnya.
Saat ini Kementerian ESDM sedang melakukan penghitungan 20 persen saham Vale. Bambang pun menargetkan, proses tersebut dapat diselesaikan pada Oktober 2019. "Semoga selesai sebelum Oktober," tandasnya.
Berdasarkan kesepakatan Kontrak Karya yang ditandatangani pada 2014, Vale harus melakukan pelepasan saham (divestasi) sebanyak 40 persen. Namun dalam amandemen Kontrak Karya, Vale berkewajiban melepas sahamnya sebesar 20 persen, sebab 20 persen sebelumnya sudah dilepas di Bursa Efek dan tercatat sebagai divestasi.
Divestasi mengacu pada peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 sebagai perubahan ketiga PP No. 23 Tahun 2010. Payung hukum tersebut menyebutkan, divestasi harus dilakukan paling lambat pada 14 Oktober 2019 atau 5 tahun setelah terbitnya PP 77.
Adapun besaran divestasi dalam PP 77 terbagi dalam tiga kategori berdasarkan pada kegiatan pertambangan. Vale termasuk dalam kategori kedua, yaitu kegiatan pertambangan dan pengolahan pemurnian, sehingga perusahaan tambang asal Brazil tersebut hanya kewajiban melepas saham divestasi 40 persen.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Menteri-Menteri yang Pernah Ditegur Langsung Presiden Jokowi
41 Smelter Beroperasi, Indonesia Bakal Stop Ekspor Mineral Mentah di 2020
Harga Minyak Mentah Indonesia Anjlok Jadi USD 61 per Barel di Juni 2019
Uni Emirat Arab Bakal Investasi USD 5 Miliar di Sektor Energi
Menteri Jonan Tawarkan Investasi SPBU ke Uni Emirat Arab
Per Juni 2019, Rasio Elektrifikasi Tercatat Capai 98,81 Persen
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik hingga Akhir 2019