Ramai Pegawai Kemenkeu Punya Harta Tidak Wajar, Irjen: Pencegahan Harus Dipertajam
Tahap pencegahan yang dimaksud yaitu pimpinan unit harus mampu menskrining profil pegawainya, serta mampu mengetahui risiko pegawai di unit kantor tersebut.
Mencuatnya kasus harta tidak wajar yang dimiliki oleh pegawai di bawah naungan Kementerian Keuangan membuat publik bertanya tentang efektivitas pengawasan internal. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan mengatakan, ke depan upaya pencegahan akan semakin intensif.
"Memang pencegahan ini harus dipertajam," ujar Awan saat konferensi pers yang dikutip pada Kamis (9/3).
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
Tahap pencegahan yang dimaksud yaitu pimpinan unit harus mampu menskrining profil pegawainya, serta mampu mengetahui risiko pegawai di unit kantor tersebut.
Awan menambahkan, pencegahan yang bisa dilakukan pimpinan unit yaitu memantau aktivitas keseharian pegawai bawahannya.
Selain itu, Awam menilai informasi publik di media sosial turut andil memperkuat upaya pencegahan sekaligus pemantauan pegawai Kementerian Keuangan.
"Kalau zaman sekarang, kami pembelajaran sangat efektif pengawasan-pengawasan yang dilakukan masyarakat itu seperti di medsos, media ini juga akan melengkapi atau mengkonfirmasi terhadap data-data yang kita miliki atau bisa juga mentrigger," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan penindakan terhadap pegawai yang terbukti melakukan kejahatan (fraud), tetap berjalan. Penegasan ini dia sampaikan usai kasus yang menyeret Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III di DJP wilayah Jakarta Selatan, mencuat ke publik.
"Kejadian saat ini saya meminta inspektorat jenderal terus memperkuat whistleblowing system. Masyarakat dapat membantu kami identitikasi atau potensi tindak kejahatan yang ada," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers virtual, Jumat (24/2).
Berdasarkan data yang disampaikan Sri Mulyani, pengaduan atau laporan masyarakat terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan pegawai Kementerian Keuangan pada periode 2020-2022 mengalami peningkatan.
Pada tahun 2020, Kementerian Keuangan menerima 128 laporan kemudian ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi disiplin terhadap 71 pegawai.
Kemudian di tahun 2021, laporan yang diterima sebanyak 174 laporan dan telah ditindaklanjuti dengan memberi hukuman disiplin terhadap 114 pegawai.
Di tahun 2022, laporan dugaan kejahatan oleh pegawai Kementerian Keuangan kembali meningkat menjadi 185 pengaduan. Dari jumlah ini kemudian 96 pegawai telah diberikan sanksi disiplin.
(mdk/idr)