Ramai Rencana Tarif KRL Naik Tahun Depan, PT KCI Mengaku Belum Tahu
KAI Commuter siap menerapkan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) buka suara terkait polemik rencana penerapan subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan dimulai tahun depan. Menurut Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, subsidi untuk transportasi umum diberikan juga untuk pengguna KRL Jabodetabek.
Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter, Broer Rizal menyampaikan pihaknya sebagai operator belum mengetahui secara pasti mekanisme penetapan subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK.
- Tarif KRL, MRT, LRT dan Transjakarta Jabodetabek Cuma Rp 1 di Hari Pelantikan Prabowo-Gibran
- Kemenhub: Keputusan Kenaikan Tarif KRL Tunggu Pemerintahan Baru
- Beredar Kabar Tarif KRL Bakal Naik, PT KAI Commuter Beri Jawaban Begini
- Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya
Meski demikian, KAI Commuter siap menerapkan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan selaku regulator.
"Ya kita juga belum tahu seperti disampaikan pak humas tadi, bahwa ini belum diputuskan sehingga kami juga belum melakukan sosialisasi," ujar Broer kepada awak media di Stasiun Rawa Buaya, Jakarta, Kamis (12/9).
Saat ini, KAI Commuter masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan terkait mekanisme subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK.
Jika sudah diputuskan, dia menjamin KAI Commuter akan terlebih dahulu untuk melakukan sosialisasi mekanisme subsidi KRL berbasis dengan NIK. dengan
"Ketika sudah diputuskan, 3 bulan itu akan kami lakukan sosialisasi, bagaimana penggunaan, pemanfaatannya, berapa kenaikan, dan sebagainya ," tandasnya.
Penegasan Kemenhub
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa masih belum ada keputusan terkait kenaikan harga tiket kereta rel listrik (KRL).
"Sampai sekarang belum juga ya, karena belum ada keputusan apakah itu naik atau tidaknya. Tunggu saja, kita tunggu kabinet (pemerintahan) baru, baru kita seperti apa arahnya ya. Kalau tebak-tebakan tidak keren juga," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal dikutip dari Antara.
Begitu pula terkait dengan soal wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Risal menyampaikan hal tersebut belum ada. Kendati demikian Kemenhub mengakui bahwa pihaknya sudah memiliki kajian terkait untuk menaikkan tarif kereta KRL sebesar Rp1.000.
"Ada, kajian itu ada sebenarnya, waktu itu kita mau menaikkan sebanyak Rp1.000. Waktu itu ya Rp1.000-2.000 itu posisinya. Tapi itu belum, untuk penerapannya belum. Kajian itu ada, hanya cuma naik Rp1.000," kata Risal.