Raup pajak artis sosmed, DJP janjikan kemudahan
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menyatakan, tahun ini akan terus membuka peluang untuk menarik obyek pajak baru. Beberapa di antaranya ialah pajak tol dan artis sosial media.
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menyatakan tahun ini, akan terus membuka peluang untuk menarik obyek pajak baru. Beberapa di antaranya ialah pajak tol dan artis sosial media.
Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengawasan Pajak, Suryo Utomo, mengatakan penarikan pajak artis sosmed terus dilakukan pengkajian. Intinya, untuk menumbuhkan kepatuhan, pemerintah pasti akan memberikan kemudahan untuk memprosesnya.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan Kerajaan Pajajaran runtuh? Sejak itu, Kerajaan Pajajaran jadi mudah diserang hingga akhirnya runtuh pada 1579.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kenapa Kerajaan Pajajaran runtuh? Akibatnya era kepemimpinan setelah Ratu Sakti, simpul kekuatan Pajajarah mulai lemah terlebih maraknya upaya serangan dari Kesultanan Banten. Benteng dan Parit Super Kokoh Pajajaran Dibangun Prabu Siliwangi Saat raja Prabu Siliwangi memimpin, modernisasi mulai digiatkan untuk keutuhan keraton.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Siapa Teuku Nyak Makam? Teuku Nyak Makam merupakan seorang pahlawan nasional Indonesia yang meninggal dalam kondisi yang tragis pada masa penjajahan Belanda.
"(Pajak) Sosmed kita sedang membuat konsep perpajakan yang tidak menyusahkan," ujarnya saat acara ngobras di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (17/1).
Dia menambahkan, penerimaan dari obyek pajak baru merupakan kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, pemerintah tidak akan mempersulit mereka untuk berbisnis di Indonesia.
"Prinsipnya kebijakan untuk membangkitkan perekonomian, pemerintah pasti mendukungnya," tuturnya.
Direktur Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak, Yon Arsal, menambahkan pada tahun ini ditetapkan target penerimaan pajak mencapai Rp 1.300 triliun. Ditjen Pajak sudah mengantongi sejumlah strategi untuk mencapainya, di mana Tax Amnesty tetap menjadi batu loncatan.
Strategi utama, lanjutnya, ialah bersandar kinerja di satu triwulan akhir Tax Amnesty. Selain itu, Ditjen Pajak juga melakukan optimalisasi penerimaan berdasarkan basis pajak baru dari Tax Amnesty serta melakukan penegakan hukum dari Tax Amnesty.
"Selain itu tetap pengawasan, ekstensifiksi, hingga penegakan hukum," tutupnya.
Baca juga:
Kemenkeu risau Tax Ratio RI terus menurun
Menkeu ungkap pajak diperlukan untuk cegah ketimpangan makin lebar
Di akhir periode Tax Amnesty, menkeu rangkul pemuka agama nasrani
Wapres JK: Kita tak lagi ampuni dosa orang lewat Tax Amnesty
Tak mau dikucilkan dunia, OJK siap buka data nasabah bank
Per 31 Desember, dana repatriasi Tax Amnesty baru masuk Rp 112,2 T
Menkeu ingatkan rasio pajak Indonesia termasuk yang terendah sedunia