Realisasi Penerimaan Pajak Sampai Agustus 2019 Capai Rp920,15 Triliun
Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak sampai dengan Agustus 2019 sebesar Rp920,1 triliun. Jumlah itu baru mencapai 51,51 persen dari target Rp1.618,1 triliun dalam APBN 2019. Pendapatan perpajakan pada Agustus 2019 ini juga mengalami kenaikan tipis sebesar 1,4 persen dibandingkan realisasi yang sama pada 2018.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sampai dengan Agustus 2019 sebesar Rp920,15 triliun. Jumlah itu baru mencapai 51,51 persen dari target Rp1.618,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pendapatan perpajakan pada Agustus 2019 ini juga mengalami kenaikan tipis sebesar 1,4 persen dibandingkan realisasi yang sama pada tahun sebelumnya. Di mana, pada 2018, realisasi perpajakan tercatat sebesar Rp907,5 triliun.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Apa itu ANBK? ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, program yang dirancang untuk menilai mutu tiap satuan pendidikan seperti Sekolah, Madrasah atau kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apakah Patung Palindo? Patung ini dikatakan sebagai "Sang Penghibur" karena pada ukirannya berbentuk wajah yang sedang gembira atau tersenyum.
"Penerimaan perpajakan kita tumbuh hanya 1,4 persen saja dari tahun lalu," kata dia saat konferensi pers APBN Kita, di Jakarta, (24/9).
Menteri Sri Mulyani mengatakan dari jumlah penerimaan perpajakan sebesar Rp920,15 triliun tersebut, khusus untuk pajak saja mencapai Rp801,16 triliun. Di mana, jumlah itu terdiri dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp494,21 triliun, tumbuh 3,08 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
"Pajak penghasilan terutama PPh migas masih menjadi sumber utama penerimaan pajak dengan kontribusi Rp454,78 triliun," tuturnya.
Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) juga terkontraksi -6,36 persen dari periode yang sama tahun lalu menjadi Rp287,01 triliun. Sedangkan, PBB dan Pajak lainnya tercatat sebesar Rp18,94 triliun atau tumbuh 52,41 persen.
Di sisi lain, penerimaan selain dari pajak, seperti kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp119 triliun atau tumbuh 10,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jumlah tersebut, terdiri dari bea masuk sebesar Rp23,83 triliun, cukai sebesar Rp93,12 triliun dan bea keluar Rp2,05 triliun.
Baca juga:
Sebanyak 2,2 Juta Kendaraan Bermotor di Jakarta Menunggak Pajak
Curhat Sri Mulyani Dibilang Zalim Gara-Gara Pajak dan Retribusi Daerah
Pajak Air Tanah DKI Terkendala Meteran Rusak
Tempat Hiburan Pindah ke Daerah Penyangga, Target Pajak DKI Tidak Tercapai
Menteri Sri Mulyani Nilai Robot Bukan Tak Mungkin Menjadi Obyek Pajak di Masa Depan
Selain Investasi, Pemerintah Turut Kaji Omnibus Law Perpajakan dan Izin Ekspor Impor
Pemerintah Pastikan Rencana Omnibus Law Tak Akan Ganggu Penerimaan Daerah