Ritel modern tak ikuti harga patokan pemerintah akan ditutup
Kemendag telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan sebesar Rp 11.000 per liter, dan gula pasir Rp 12.500 per kilogram. Edaran tersebut sudah disebar ke sejumlah retail modern.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Putu Selly Andayani mengancam akan menutup operasional retail modern yang tidak mengikuti kebijakan Kementerian Perdagangan yang telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng dan gula.
"Kalau sampai ada retail modern yang belum menerapkan kebijakan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) lapor saya, dan kami akan tutup," katanya seperti ditulis Antara Mataram, Jumat (14/4).
-
Bagaimana bentuk Gua Kemang? Berbentuk Tidak Simetris Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Gua Kemang sendiri berbeda dari gua-gua lainnya yakni memiliki bentuk yang tidak simetris.
-
Apa yang ditemukan di gua Turki yang menunjukan adanya keju? Selain itu, ditemukan juga bahan makanan yang masih alami dilapisi dengan resin, memiliki kemiripan yang mencolok dengan makanan penutup yaitu keju modern.
-
Apa itu Gulo Puan? Konon, kudapan manis yang satu ini merupakan makanan legendaris, sebab dulunya menjadi kudapan para bangsawan dan raja Kesultanan Palembang.
-
Kapan Halim Perdanakusuma gugur saat bertugas? Halim bersama pilot Iswahjudi menerbangkan pesawat Avro Anson RI-003 dari Thailand menuju Bukittinggi. Nahas, pesawat tersebut diterjang badai hingga mengalami kecelakaan tanggal 14 Desember 1947."Pesawat tersebut jatuh di Pantai Lumut, Tanjung Hantu, Semenanjung Malaka," tulis TNI AU.
-
Di mana Gua Kemang berada? Gua ini merupakan sebuah batu tufaan yang terletak di lereng perbukitan tepatnya di Dusun Turin Tani, Desa Sembahe, Kabupaten Deliserdang.
-
Di mana gudang peluru yang meledak? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak.
Dia mengatakan, dalam surat erdaran Kemendag tersebut ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan sebesar Rp 11.000 per liter, dan gula pasir Rp 12.500 per kilogram. Edaran tersebut sudah disebar ke sejumlah retail modern, sehingga jika ada retail modern yang tidak mengindahkan kebijakan itu sama artinya dengan tidak mentaati kebijakan pemerintah.
"Jika ada retail modern yang belum mentaati HET tersebut, kami akan minta Menteri Perdagangan turun langsung agar retail tersebut bisa ditegur," katanya.
Menindaklanjuti edaran dari Kemendag tersebut, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap retail modern. "Dari pengawasan dan pemantauan yang sudah kami lakukan, Alhamdulillah rata-rata retail modern sudah melaksanakan apa yang menjadi arahan dari pemerintah," katanya.
Dikatakan, turunnya edaran Mendag terhadap HET minyak goreng kemasan dan gula pasir karena selama ini harga gula pasir pada tingkat pengecer di pasar masih berkisar Rp 14.000-14.500 per kilogram.
Padahal stok gula di daerah ini mencukupi dan semestinya pedagang tidak mengambil untung telalu tinggi, sehingga masyarakat tidak terbebani apalagi menjelang masuknya bulan Ramadan 1438 Hijriah.
Sementara untuk minyak goreng kemasan, penetapan HET selain untuk membantu masyarakat sekaligus mengarahkan masyarakat menggunakan minyak goreng kemasan yang terjamin higienitasnya dan harganya jauh lebih murah dibandingkan minyak goreng curah.
Untuk minyak goreng curah tanpa merek di pasar harganya mencapai Rp 13.000 per kilogram, sementara minyak goreng kemasan hanya Rp 11.000 per liter.
Baca juga:
Atur pasar swalayan, Jokowi ingin ada perlindungan untuk UMKM
Mendag belum terima permohonan izin ekspor konsentrat Freeport
Ini cara menteri Jokowi tekan kenaikan harga sembako jelang Ramadan
Ini jurus mendag sikat distributor nakal penimbun pangan di Ramadan
Mendag: Gula merek apapun harus dijual Rp 12.500 per Kg