Dana subsidi Rp 150 triliun per tahun dinikmati pengusaha
Selama 10 tahun terakhir, dari ratusan triliun dana subsidi, masyarakat miskin hanya menikmati Rp 30 triliun per tahun.
Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) masih belum terealisasikan, semakin molornya rencana ini membuat ketidakpastian kepada publik. Menurut Mantan Komisaris Pertamina, Roes Aryawijaya sebaiknya pemerintah Jokowi - Jusuf Kalla secepat mungkin mewujudkan rencana tersebut. Alasannya, selama ini subsidi masih menggunakan sistem harga.
"Sebaiknya naik. Selama 10 tahun memakai sistem subsidi harga maka uang APBN dibayar langsung subsidi energi ke Pertamina dan PLN," ujarnya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (15/11).
Menurut dia, selama 10 tahun itu, dimanfaatkan oleh pelaku bisnis dan industri. Paling tidak, manfaat yang diterima termasuk pelaku bisnis dan industri Rp 150 triliun per tahun, sementara lapisan kecil rata-rata hanya Rp 30 triliun per tahun.
Terobosan yang bisa diambil, jangan pakai sistem subsidi harga lagi tapi dibagikan rakyat miskin misalnya ke sistem perbankan. Jika sistem ini tidak diubah, yang terjadi akan terjadi penyelundupan dan korupsi di industri migas.
"Menimbulkan ketimpangan harga BBM subsidi dan non subsidi, terjadi penyelundupan dan korupsi. Selama ini tidak pernah dilakukan audit dari kebutuhan, belum lagi neraca migas terus membengkak dan memakan sektor pajak," katanya.