Rugikan Konsumen dan Mitra, Perang Tarif Ojol Harus Dihentikan
Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno mengatakan, fenomena perang tarif harus segera dihentikan demi menjaga pelayanan terhadap konsumen dan pendapatan pengemudi (driver).
Perang tarif perusahaan penyedia aplikasi transportasi daring atau ojek online (ojol) semakin memanas. Meski dianggap hal yang lazim, banjirnya promo tarif ojol yang cenderung 'jual rugi' ini dinilai akan memberi dampak buruk pada kualitas layanan.
Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno mengatakan, fenomena perang tarif harus segera dihentikan demi menjaga pelayanan terhadap konsumen dan pendapatan pengemudi (driver).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
"Kalau tidak disetop ini akan menjadi masalah baru. Karena ujung-ujungnya konsumen dan pengemudi juga yang dirugikan," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/2).
Agus mengatakan, penetapan tarif sangat murah yang saat ini dilakukan perusahaan ojol asal Malaysia, Grab, memang terlihat dapat meningkatkan jumlah permintaan. Dampaknya adalah, perolehan upah harian pengemudi Grab seakan-akan tinggi. Padahal sebenarnya semua itu subsidi.
Dengan adanya subsidi tadi, Agus bilang para mitra pun diyakini akan berlomba-lomba untuk meraih banyak order, dengan mengesampingkan faktor keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Berangkat dari hal tersebut, Agus pun menyarankan manajemen Grab untuk menggunakan dana besarnya untuk fokus meningkatkan layanan kepada konsumen itu. Ini dilakukan dengan melakukan pelatihan kemampuan berkendara, edukasi kepribadian dan ramah tamah kepada konsumen, kelayakan kostum, dan sebagainya.
"Percuma tarif murah tapi layanan buruk. Dampak yang terjadi akibat layanan yang rendah berpotensi dibayar lebih mahal oleh konsumen," ucapnya.
Seperti diketahui, tarif Grab dirasakan konsumen saat ini memang terkesan lebih murah dibandingkan kompetitornya yaitu Go-Jek. Hal tersebut terjadi karena Grab melakukan subsidi atas selisih atau kekurangan biaya yang dibayarkan oleh konsumen itu.
Praktik tersebut diketahui sudah dilakukan Grab sejak awal dalam rangka memenangkan kompetisi ride-hailing di pasar Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Salah satu dampak negatif terjadi adalah kekalahan UBER yang pada akhirnya diakuisisi oleh Grab itu sendiri.
Sebelumnya, Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pendapatan mitra pengemudi. Ini artinya, Grab tak akan menaikkan secara signifikan tarifnya. Hal tersebut, menurutnya, justru akan berpotensi menurunkan pendapatan mitra pengemudi.
"Coba ambil contoh, kalau skema tarif Rp 2.000 per kilometer mendapat 20 pemesanan dalam sehari, maka pendapatan pengemudi Rp 400 ribu. Ketika dinaikan menjadi Rp 4.000 per kilometer, pemesanannya malah menurun menjadi 7 dalam sehari, maka dia mendapatkan Rp 280 ribu. Apakah ini berarti?" kata Ridzki seperti dikutip merdeka.com dari Tekno Liputan6.com di kantor Grab Indonesia, Jakarta, Jumat (6/4).
Lebih lanjut dikatakan Ridzki, tak mustahil bila bisa saja ada kelompok tertentu yang mewakili pengemudi, tahu akan dampak dari kenaikan tarif ini. Lantas bagaimana dengan sisanya? justru akan membuat penghasilan pengemudi turun drastis dan menciptakan masalah baru.
"Tolong dilihat apakah mereka mewakili mitra pengemudi. Karena kami berbicara dengan mitra pengemudi, apakah permintaan itu bertanggung jawab, karena bisa berdampak pada ratusan ribu pengemudi yang akan kehilangan pendapatan besar," lanjutnya.
Kementerian Perhubungan sendiri tengah menggodok aturan mengenai ojek online. Nantinya, aturan tersebut ditargetkan rampung bulan depan atau Maret 2019.
"Kita perkirakan untuk aturan ini akhir Maret, karena kira-kira minggu ke dua atau ketiga Maret baru selesai dari Kemenkumham," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui keterangan resminya seperti ditulis Senin (18/2).
Dia mengatakan Kementerian Perhubungan telah menyiapkan aturan ini karena ojol adalah angkutan yang sangat dibutuhkan masyarakat karena banyak hal positif yang didapat dari keberadaan ojek online ini. Karena itu, dirinya meminta agar pengemudi ojol semua menaati aturan yang ada.
"Yang akan diatur adalah masalah tarif, perlindungan kepada konsumen, serta yang komprehensif itu adalah masalah keselamatan. Bahwa keselamatan harus diutamakan kita tuangkan dalam peraturan itu agar para pengemudi ini terlindungi," imbuhnya.
Budi menilai, pekerjaan ojol ini bukan perkara mudah, selain memberikan service yang luar biasa. Sebagai profesi, pekerjaan ini tetap memiliki risiko.
"Dalam transportasi yang namanya profesi, keselamatan itu harus dilindungi, karenanya kita katakan lakukan profesi ojol dengan berkeselamatan, tadi kita sosialisasikan. Saya harapkan makin hari, ojol ini makin kompak tapi taat aturan, seperti harus pakai helm, tidak boleh mengebut, jangan menggerombol, dan jangan kasar-kasar di jalan," jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan tarif yang akan diatur, Budi menyebut bahwa tidak akan memaksakan berapa angkanya. Pastinya dia menjanjikan tarifnya itu akan berada pada kisaran yang pantas.
"Mengenai tarif memang ada risiko, tetapi harus juga dilihat pasarnya. Saya tidak memaksakan angkanya nanti akan berapa, tetapi akan dalam harga yang pantas. Jika dikatakan Rp 2.400 atau Rp 2.500 menurut saya cukup, karena taksi itu Rp 3.200 tarif batas bawahnya. Kalau tarif batas bawah ojol Rp 5.000, bisa-bisa tidak laku nanti," tandasnya.
Baca juga:
Pengemudi Keberatan, Aturan Mengenai Jam Kerja Ojek Online Dibatalkan
Kemenhub Batalkan Aturan Jam Kerja Ojek Online, Ini Alasannya
Kemenhub Targetkan Aturan Ojek Online Terbit Bulan Depan
Bikin Software untuk Order Fiktif, 4 Pengemudi GO-JEK Diciduk
Cyber Crime Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Order Fiktif pada Transportasi Online
Syarat Pengemudi Diperbolehkan Gunakan GPS Saat Berkendara