Rugikan Negara dan Industri, Pemerintah Audit Menyeluruh Tata Kelola Timah
Tata kelola pertambangan timah masih menyisakan pekerjaan rumah. Bahkan, hal ini merugikan industri dan negara.
Tata kelola pertambangan timah masih menyisakan pekerjaan rumah. Bahkan, hal ini merugikan industri dan negara.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin menyebut, akan mengerahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nantinya akan dilakukan audit menyeluruh pada tata kelola timah.
-
Dimana Kawah Timbang berada? Kawah Timbang berada di sebuah cerukan sebuah bukit yang di sekelilingnya sudah menjadi ladang pertanian milik warga.
-
Apa yang diraih oleh Timnas Malaysia? Tim nasional Malaysia berhasil mengangkat trofi juara di ajang Pestabola Merdeka 2024, sebuah turnamen yang diselenggarakan secara rutin oleh FAM (seperti PSSI di Indonesia).
-
Apa itu Tiangong? Stasiun luar angkasa yang dibangun sendiri oleh China, dikenal sebagai Tiangong.
-
Kapan Timnas AMIN diumumkan? Pasangan bakal capres dan bakal cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi mengumumkan tim nasional (timnas) pemenangan pada Pilpres 2024 mendatang.
-
Apa itu Tamikil? Tamikil merupakan jenis hewan laut mollusca dengan ciri khas berduri mirip bulu babi. Walau tampilannya seram, namun sajian dari biota laut tersebut memiliki cita rasa yang lezat.
-
Apa itu Tambua Tasa? Sebuah kesenian tradisional dari Pariaman ini dimainkan oleh grup musik penabuh gendang, yaitu Gandang Tambua dan Gandang Tasa.
"Tata kelola timah kita belum ideal, pemerintah kemarin dalam rapat menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah," katanya dalam seminar 'Timah Indonesia dan Penguasaan Negara', Jumat (22/7).
Ridwan mengatakan langkah ini jadi bukti hadirnya pemerintah untuk memperhatikan industri tambang timah. Harapannya, bisa membantu penyelesaian sejumlah masalah yang ada di sektor tambang timah kedepannya.
"Secara sederhana dalam rapat kami juga mengeluarkan surat edaran per 1 Juli 2022 untuk semua smelter harus melaporkan sumber timahnya. Artinya ini adalah bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan dalam waktu dekat," ujarnya.
Dengan pelaporan yang dilakukan, berarti akan ada pemantauan alur distribusi dari hulu-hilir. Pemerintah akan mengintegrasikannya dengan sistem informasi batu bara dan mineral (Simbara) yang telah dimiliki.
Timah nantinya akan termasuk dalam sistem tersebut. Harapannya, pemantauan akan lebih detail dengan adanya digitalisasi yang dilakukan.
Status Timah Diminta jadi Mineral Kritis
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menyatakan status timah sebagai mineral kritis, dari sebelumnya mineral strategis. Tujuannya untuk memberikan perhatian lebih terhadap mineral timah.
"Liberalisasi tata kelola timah ini telah timbulkan dampak seperti saat ini, satu sisi bagus, perusahaan swasta meningkat, pembukaan kerja juga meningkat. Namun, sebagaimana dalam bisnis yang berjalan selalu ada dampak negatifnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ridwan mengungkap ada kerugian yang harus ditanggung perusahaan pengelola tambang timah. Ini dipeparah dengan maraknya tambang ilegal.
"Pemerintah berusaha keras menegakkan pengusahaan timah ini melalui cegah bocornya bisnis timah ilegal. karena isu ilegal ini merugikan negara secara penerimaan negara. bisnis ini merugikan badan usaha resmi," ujarnya.
"Mengutip pernyataan PT Timah, setiap tahun rugi Rp2,5 triliun akibat kegiatan ilegal," tambah dia.
Dampak dari tambang ilegal disinyalir membuat sekitar 123 ribu hektar lahan tambang menjadi kritis. Jika tak segera ditangani, hal ini bakal menjadi lebih parah kedepannya.
"Ini ada biaya yang harus dikeluarkan, dan inilah yang harus menjafi titik berat perhatian kita. Dimapping itu saya mengamini bahwa timah belum tergantikan keneradaannya dengan mineral atau logam manapun," papar dia.
Reporter: Arief Rahman
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)