RUU Omnibus Law: Pemda Pertanyakan Kesiapan Pusat Kelola Izin Usaha Tambang
Menurut Deri, pengawasan kegiatan usaha tambang tingkat daerah saja (baik provinsi maupun kabupaten/kota) sudah cukup melelahkan. Dirinya mempertanyakan kesiapan pemerintah pusat untuk mengatur itu semua jika RUU Omnibus Law disahkan.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menuai beragam pro dan kontra, meskipun baru drafnya saja yang tersebar di berbagai media.
Kepala Bidang Geologi Dinas ESDM Provinsi Banten, Deri mengatakan, memang bukan posisi pemerintah daerah untuk menolak atau menyetujui RUU Omnibus Law. Namun, sudah menjadi tugas pemerintah daerah untuk meneruskan perintah dari pusat, tak terkecuali dalam melakukan penerbitan izin, pembinaan hingga pengawasan kegiatan usaha tambang di daerah.
-
Apa usulan Bamus Betawi terkait pemerintahan Jakarta? Kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat, ada empat usulan itu. Yang pertama tentang susunan pemerintahan. Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Oding saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/12).
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang dimaksud dengan Surat Tabarok? Mungkin sebagian orang asing dengan nama Surah Tabarok, tapi sebenarnya ini adalah nama lain dari surah yang ada di Al Quran. Surah Tabarok adalah nama lain dari surah Al Mulk, yang merupakan surah ke-67 dalam Al-Qur’an, yang terdiri dari 30 ayat.
Menurut Deri, pengawasan kegiatan usaha tambang tingkat daerah saja (baik provinsi maupun kabupaten/kota) sudah cukup melelahkan. Dirinya mempertanyakan kesiapan pemerintah pusat untuk mengatur itu semua jika RUU Omnibus Law disahkan.
"Pengalaman kami, waktu itu di UU nomor 23/2014 kewenangan soal pengawasan, izin, pembinaan dari kabupaten/kota dipindah ke provinsi. Dan itu kami cukup kewalahan. Nah, apakah pemerintah pusat sudah siap?," ujar Deri pada diskusi Polemik RUU Cipta Kerja di Sektor Pertambangan Minerba di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (24/2).
Deri melanjutkan, di Dinas ESDM Provinsi Banten saja, kesiapan sumber daya manusia (SDM) nya kurang memadai. Untuk menangani kegiatan operasi produksi usaha tambang 100 perusahaan, tenaga yang dikerahkan hanya berjumlah 2 orang saja.
"Ditambah lagi kami tidak dilengkapi sarana dan prasarana dari pusat, sehingga kami daerah menyediakan sebisa daerah," imbuhnya.
Berharap Tambang Berjalan Lancar
Lebih dari itu, jika memang diketok palu, Deri berharap pelayanan usaha tambang ini bakal tetap berjalan dengan lancar sehingga tidak mengganggu sektor lainnya. Seperti diketahui, bukan cuma pengurusan investasi saja yang terdampak jadi lebih lama, namun konflik wilayah, masalah lingkungan hingga masalah pendapatan masyarakat pasti akan ikut terpengaruh.
"Makanya harus betul-betul siap. Masyarakat daerah ini punya keterikatan dengan Sumber Daya Alam (SDA) di tempatnya, sehingga kalau dieksplorasi dan eksploitasi, wajar saja mereka akan terpengaruh," tutup Deri.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)