RUU Pertanahan akan Dibuat Sistem Informasi Terpadu
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menegaskan, RUU yang baru saat ini sangat mendesak karena undang-undang lama dianggap sudah tidak relevan terhadap perkembangan zaman. Sehingga ada beberapa hal yang belum diatur di dalam undang-undang lama.
Pemerintah terus berupaya merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada September 2019 mendatang. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki Undang-Undang Pokok Agraria yang dibuat pada 1990 tahun lalu.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menegaskan, RUU yang baru saat ini sangat mendesak karena undang-undang lama dianggap sudah tidak relevan terhadap perkembangan zaman. Sehingga ada beberapa hal yang belum diatur di dalam undang-undang lama.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai harga alutsista bekas yang dibeli pemerintah? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.
"Poin pentingnya itu masalah pertanahan yang selama ini tidak kita atur, kita atur. Sehingga banyak sekali hal karena perkembangan zaman yang belum tercover," kata dia saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, (27/8).
Dia menyampaikan, dalam RUU yang baru nantinya ada beberapa poin yang akan perbarui. Salah satunya adalah seluruh informasi mengenai pertanahan dan kawasan akan dibuat secara terpadu. Ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui mana yang dianggap haknya setra izin dari pertanahan itu sendiri.
"Tapi begitu undang-undang ini tentu ada kaitan dengan Kementerian Lembaga yang lain. Untuk itu kita memperkenankan dengan sistem informasi tanah dan kawasan terpadu," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan dapat segera diselesaikan sebelum masa jabatan pemerintahan ini berakhir. RUU ini menjadi penting untuk membenahi segala bidang persoalan tanah yang ada.
Wapres JK mengatakan, RUU ini nantinya akan menggantikan posisi Undang-Undang Pokok Agraria yang dibuat pada 1990 tahun lalu. Sebab, UU yang lama sudah tidak relevan di tengah perkembangan zaman saat ini.
"Kita berusaha (disahkan dalam periode ini) Karena ini, jangan lupa, Undang-Undang inisiatif DPR. Itu sejak tiga tahun lalu," kata Wapres JK di Kantornya, Jakarta, Selasa (20/8).
Baca juga:
Begini Tahap Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan
Ini yang Bakal Dibangun Pertama Kali oleh Pemerintah di Ibu Kota Baru
Menteri Sofyan Soal Ibu Kota Baru: Alternatif Terkuatnya Memang di Kalimantan Timur
Fakta-Fakta Ibu Kota Baru yang Didapuk Ada di Kalimantan Timur
Draf RUU Pertanahan Target Masuk Pembahasan DPR Akhir September
Keceplosan, Menteri Sofyan Ungkap Lokasi Ibu Kota Baru Ada di Kalimantan Timur