Saham istimewa di anak usaha holding perlu ditelusuri, ini alasannya
"Kita perlu melihat secara kasus per kasus, pemerintah punya hak apa di saham seri A tersebut. Kalau dari sudut pandang akuntansi sederhana saja, perusahaan induk dapat mengkonsolidasi anak perusahaan bila memiliki hak saham pengendalian," kata Ersa Tri Wahyuni.
Pengamat ekonomi dari Universitas Padjadjaran Ersa Tri Wahyuni menilai perlu penelusuran mendalam terkait sejauh mana kewenangan pemerintah atas saham istimewa pada anak usaha holding BUMN yang baru dibentuk pemerintah.
"Kita perlu melihat secara kasus per kasus, pemerintah punya hak apa di saham seri A tersebut. Kalau dari sudut pandang akuntansi sederhana saja, perusahaan induk dapat mengkonsolidasi anak perusahaan bila memiliki hak saham pengendalian," kata Ersa Tri Wahyuni dikutip Antara, Kamis (18/1).
-
Kapan Rumah BUMN BRI Yogyakarta berdiri? Rumah BUMN BRI tersebut sudah berdiri sejak 2017 dan tercatat sudah ada ribuan pelaku UMKM di wilayah tersebut yang dibina dengan berbagai pelatihan maupun pendampingan agar mampu konsisten meningkatkan kapabilitas usahanya.
-
Kapan turnamen bulutangkis BDMNTN-XL di Jakarta akan berlangsung? Acara yang diberi nama BDMNTN-XL ini dijadwalkan berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, dari tanggal 31 Oktober hingga 3 November 2024.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Siapa yang menjadi salah satu pembicara dalam Workshop Influencer BUMN di Balikpapan? Dalam workshop influencer kali ini, para influencer BUMN mendapatkan berbagai pelatihan yaitu story telling dari narasumber Bene Dion, materi mengenai sosial media inside out dan pengimplementasian struktur konten dari Tommy Teja dan Ray dari Creative Agency Zhando, serta materi dari Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Menurut Ersa yang juga Dosen Akuntansi Unpad ini, bahwa perlu ditelusuri apakah perusahaan induk masih memiliki pengendalian penuh bila pemerintah memiliki saham seri A dengan hak istimewa seperti yang tertulis dalam PP 72/2016.
"Bila dilihat kasus Indosat, kan pemerintah juga punya saham seri A di sana, tapi Indosat tetap dikonsolidasi oleh perusahaan induknya karena hak pemerintah tidak terlalu luas seperti di PP 72. Jadi harus dilihat satu satu kasusnya." ujarnya.
Sebelumnya, beberapa kalangan berpendapat bahwa pembentukan holding BUMN terutama sektor Pertambangan yang mengalihkan saham milik dari PT Aneka Tambang (Antam) Tbk sebesar 65 persen, PT Bukit Asam (PT BA) Tbk sebesar 65,02 persen, PT Timah Tbk sebesar 65 persen, kepada PT Inalum (Persero) tidak bisa dikonsolidasikan, karena terkendala dengan saham istimewa pada anak usaha holding.
PP 72/2016 menyebutkan bahwa, dalam hal kekayaan negara berupa saham milik negara pada BUMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf d dijadikan penyertaan modal negara pada BUMN lain sehingga sebagian besar saham dimiliki oleh BUMN lain, maka BUMN tersebut menjadi anak perusahaan BUMN dengan ketentuan negara wajib memiliki saham dengan hak istimewa yang diatur dalam anggaran dasar.
Saham istimewa dwi warna pada anak holding itulah yang menjadi ganjalan dalam melakukan konsolidasi aset. Karena jika dipaksakan, akan bertentangan dengan kaidah Peraturan Standar Akuntansi 65 (PSAK 65) dalam neraca laporan keuangan. Sedangkan PSAK 65 juga terintegrasi atau merefer ke International Financial Reporting Standart (IFRS).
Sementara Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih menyayangkan langkah holding yang terkesan terburu-buru hingga tanpa melibatkan persetujuan DPR.
Demikian juga dengan rencana holding sektor migas yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Pemerintah, ujar Eni, seharusnya menunggu rampungnya pembahasan RUU migas yang sedang digodok oleh DPR, agar tata kelola kelembagaan migas dapat diperbaiki secara holistik dan tidak terjadi kerancuan," kata Eni.
"Selain itu, holding juga perlu persetujuan DPR meskipun niat dan tujuan holding itu baik, kalau tidak ada pengawas dari DPR, itu bahaya," katanya.
Dia menjelaskan, jika pembentukan holding ini tidak mampu mengkonsolidasikan nilai aset, maka tujuan holding untuk memperbesar neraca keuangan sebagai jaminan mendapatkan tambahan modal akan tidak tercapai. Dengan begitu, ekspansi usaha yang diharapkan tidak terjadi dan bisnis perusahaan hanya berjalan seperti biasanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pembentukan holding BUMN Migas akan diwujudkan untuk mendorong efisiensi dan kemandirian dalam bidang energi.
"Aktivitasnya akan tetap berjalan seperti sekarang, tetapi lebih efisien," ujar Rini.
Penyatuan BUMN yang bergerak dalam bidang energi, seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) ini akan memperkuat peran pemerintah dalam sektor migas.
"Untuk bisa menjadi negara yang mandiri dari sisi energi, otomatis kita harus memiliki BUMN yang kuat dan efisiensi dalam berinvestasi," ujar Rini.
Baca juga:
2018, Antam targetkan penjualan emas meningkat dua kali lipat
BNI cetak rekor kepemilikan aset di 2017, tembus Rp 700 triliun
Rasio kredit bermasalah BNI di 2017 turun menjadi 2,3 persen
BNI catat laba 2017 Rp 13,62 triliun, tumbuh 20,1 persen
Dinilai terlalu mepet, impor beras diprediksi tak sampai 500.000 ton