Sampah Perkotaan Ternyata Bisa Disulap Jadi Bahan Bakar untuk Produksi Semen
Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan akan mengirimkan RDF yang dihasilkan di TPST tersebut ke pabrik semen SBI di Cilacap.
Langkah ini membantu mengatasi persoalan sampah dan solusi untuk menurunkan emisi karbon.
Sampah Perkotaan Ternyata Bisa Disulap Jadi Bahan Bakar untuk Produksi Semen
Sampah Perkotaan Ternyata Bisa Disulap Jadi Bahan Bakar untuk Produksi Semen
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memanfaatkan bahan bakar alternatif dari sampah perkotaan atau refuse-derived fuel (RDF) dalam produksi semen. Langkah ini membantu mengatasi persoalan sampah dan solusi untuk menurunkan emisi karbon.
"Pemanfaatan RDF dalam produksi semen tidak hanya membantu dalam mengatasi persoalan sampah yang kerap menimbulkan masalah lingkungan dan sosial, tetapi juga merupakan solusi untuk menurunkan emisi karbon yang menjadi penyebab pemanasan global dan perubahan iklim," ujar Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni dikutip dari Antara, Mingo (22/10).
- Sebabkan Pencemaran Lingkungan, Ini 5 Cara Pemkab Sleman Atasi Masalah Produksi Sampah Rumah Tangga
- Catat Penjualan 3 Juta Ton, Semen Indonesia Kuasai 61 Persen Pasar Jawa Timur
- KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub
- Proyek Pabrik Semen di Jawilan Digeruduk Emak-emak, Diduga Sebabkan Rumah Warga Roboh
Pemanfaatan RDF juga disebut membantu perusahaan mendapatkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan melalui prinsip ekonomi sirkular.
Karena itu, SIG melalui anak usaha PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung selama tiga tahun dalam pemanfaatan RDF untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Kerja sama pemanfaatan RDF dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) akan dibangun di Desa Sanggrahan, Kabupaten Temanggung, dengan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Setiap hari, TPST Sanggrahan dapat menghasilkan 65 ton RDF. Selanjutnya, Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan akan mengirimkan RDF yang dihasilkan di TPST tersebut ke pabrik semen SBI di Cilacap, Jawa Tengah untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.
"Kerja sama antara SBI dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF merupakan bentuk dukungan perusahaan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah yang kerap menjadi permasalahan di berbagai wilayah di Indonesia. Kolaborasi antara pelaku industri dan pemerintah daerah ini penting untuk dilakukan untuk menciptakan nilai bersama (shared-value), serta menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi pemanasan global dan perubahan iklim yang dampaknya sudah mulai dirasakan saat ini,” kata Vita.
Pengelolaan sampah menjadi RDF dilakukan oleh unit usaha SBI di bidang pengelolaan limbah, yaitu Nathabumi dengan metode co-processing. Metode ini bekerja dengan menjadikan sampah sebagai komponen penunjang atau bahan bakar pada proses produksi semen dalam tanur bersuhu tinggi, sehingga tidak menyisakan residu dan lebih ramah lingkungan.
Pemanfaatan RDF dalam produksi semen sejalan dengan dua strategi pada pilar keberlanjutan SIG, yakni ‘Perlindungan Terhadap Lingkungan’ yang tertuang dalam SIG Sustainablity Road Map, antara lain pemanfaatan sumber daya terbarukan (berbahan dasar limbah) sebagai bahan baku dan bakar alternatif, serta pengurangan emisi gas rumah kaca.
"Kerja sama dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF diharapkan dapat meningkatkan substitusi energi panas atau thermal substitution rate (TSR) untuk mendukung SIG dalam mengakselerasi pencapaian target penurunan emisi karbon scope 1 menjadi 515 kg CO2/ton cement eq pada 2030,” ungkapnya.