Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024
Dia menjelaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak 2021 adalah sebanyak 544.000 orang.
Hal tersebut karena Kemendikbudristek RI ingin seluruh rombongan belajar dan mata pelajaran di sekolah-sekolah negeri diampu oleh para guru ASN sehingga tidak akan ada lagi guru honorer.
Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024
Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menargetkan sebanyak 1 juta guru honorer akan menjadi guru aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) pada akhir 2024.
"Kami sudah menghitung kebutuhan guru pada 2020 ada 1 juta guru dan diharapkan hingga saat nanti tahun 2024 itu 1 juta guru (honorer) dapat terangkat semua (menjadi guru ASN PPPK)," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (10/11).
- Disdik Ungkap Alasan Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Duren Sawit Terima Gaji Rp300 Ribu Per Bulan
- DPRD Ungkap Gaji Guru Honoror di SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Dipotong dari Rp9 Juta Jadi Rp300 Ribu
- Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN
- Kisah Guru Lulusan S3 di Pekanbaru 17 Tahun jadi Honorer, Kini Diangkat Setingkat PNS
Nunuk menuturkan, hal tersebut karena Kemendikbudristek RI ingin seluruh rombongan belajar dan mata pelajaran di sekolah-sekolah negeri diampu oleh para guru ASN sehingga tidak akan ada lagi guru honorer.
"Jadi kalau kita jumlah nanti sudah lebih dari 800.000 guru honorer menjadi ASN PPPK (hingga akhir 2023)," ujar Nunuk.
Nunuk mengatakan, Kemendikbudristek RI ingin menjadikan profesi guru menjadi terhormat, bermartabat dan membanggakan sehingga pihaknya berupaya mengangkat para guru honorer menjadi ASN PPPK.
Untuk mewujudkannya, Kemendikbudristek melakukan beberapa upaya seperti koordinasi dan sinergi dengan berbagai kementerian/lembaga (K/L) lain yang masuk dalam panitia seleksi nasional (panselnas).
merdeka.com
Koordinasi tersebut di antaranya adalah untuk merumuskan kebijakan seleksi guru ASN PPPK karena setiap tahun pasti ada perubahan aturan.
Selain itu, panselnas juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) karena mereka yang mengusulkan formasi sedangkan Kemendikbudristek bertugas menghitung kebutuhannya.
"Agar usulan itu sejalan dengan kebutuhan maka kita berkoordinasi dengan pemda untuk sosialisasi kebijakan dan mendorong mereka mengusulkan formasi sesuai kebutuhan yang sudah kita hitung," katanya.
Kemendikbudristek dan panselnas turut memberikan data pendukung untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI agar dialokasikan anggaran gaji bagi para ASN PPPK.
Sekretaris Daerah Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Umbu Ngadu Ndamu menambahkan, daerahnya untuk tahun ini mendapat 532 formasi namun guru honorer yang lolos tahap seleksi administrasi hanya 264 orang.
“Kami berupaya untuk semaksimal mungkin agar mereka lolos ke tahapan-tahapan berikutnya,” katanya.
merdeka.com