Sederet Manfaat Kehadiran Daftar Positif Investasi Indonesia
Pemerintah terus melakukan reformasi struktural untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Di dalam UU tersebut memuat penetapan daftar positif investasi (DPI). Beleid tersebut berlaku per tanggal 4 Maret 2021.
Pemerintah terus melakukan reformasi struktural untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Di dalam UU tersebut memuat penetapan daftar positif investasi (DPI). Ketentuan DPI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Beleid tersebut berlaku per tanggal 4 Maret 2021.
"Perpres 10/2021, kalau dunia usaha ingin terus perbaiki iklim investasi, maka dunia usaha dalam negeri maupun luar negeri berminat investasi ke dalam negeri, perlu disiapkan tempat agar bisa growing lagi lebih kuat" kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam acara Akselerasi Indonesia Maju Melalui Penanaman Modal dan Insentif Fiskal, Kamis (1/4).
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Siapa saja yang menjadi korban dari skema investasi bodong yang dilakukan Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo? Hasilnya, ada sebanyak 144 orang yang menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 83 miliar. Doni Salmanan mulai dikenal ketika 'nyawer' Rp 1 miliar saat Reza Arap streaming. Rumah mewah, mobil dan motor sport selalu ditampilkan Doni dalam media sosialnya. Flexing Doni mengakibatkan 142 korban yang tertarik investasi bodongnya mengalami kerugian Rp 24 miliar. Korban Wahyu Kenzo mencapai 272 Orang dengan kerugian Rp 241 Miliar.
-
Siapa yang mendorong penerapan skema investasi 'family office' di Indonesia? Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara untuk membahas potensi skema investasi 'family office' dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7) lalu.
-
Siapa yang mendorong investasi masuk ke daerah agar berkolaborasi dengan UMKM setempat? Di sisi lain, pihaknya mendorong setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha dan pelaku UMKM setempat.
-
Siapa saja yang hadir dalam kegiatan misi dagang dan investasi di Bengkulu? Bertempat di Hotel Grage Bengkulu, Senin (3/7), kegiatan misi dagang dan investasi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Bengkulu Hamkah Sabri, Direktur Utama bankjatim Busrul Iman, Kepala OPD Jawa Timur dan Bengkulu serta Pimpinan BUMD Jawa Timur lainnya.
Dia mengatakan sebagai motor pertumbuhan ekonomi, reformasi investasi perlu dilakukan. Oleh karena itu, melalui Perpres 10/2021 pemerintah telah menghilangkan paradigma ketentuan daftar negatif investasi (DNI) sebagaimana diatur dalam peraturan terdahulunya.
Menurutnya dalam daftar positif investasi, pemerintah memberikan dukungan pengembangan bidang usaha prioritas yang terdiri dari 245 bidang usaha Adapun bidang usaha prioritas ini mencakup proyek strategis nasional (PSN), padat karya, padat modal, teknologi tinggi, industri pionir, orientasi ekspor, dan orientasi pengembangan dan penelitian serta inovasi.
"Kenapa bidangnya spesifik? Karena Indonesia lemah bidang inovasi, teknologi, daya saing dan produktivitas dan labour. Jadi perlu di upgrade jadi kita kaitkan dengan ide baru capital baru dan berikan dukungan melalui insentif fiskal dan non fiskal," tegasnya.
Selanjutnya
Lebih lanjut, investor yang menanamkan modalnya di sektor prioritas bisa mendapatkan insentif fiskal maupun nonfiskal. Dari sisi fiskal diberikan fasilitas tax holiday, tax allowance, investment allowance, superdeduction, dan pembebasan bea masuk.
Sementara, dukungan nonfiskal diberikan dalam bentuk kemudahan perizinan berusaha, penyediaan infrastruktur pendukung, jaminan ketersediaan bahan baku, keimigrasian, ketenagakerjaan, dan kemudahan lainnya.
"Potensi itu kita buka, masyarakat perlu punya kemudahan berusaha di berbagai sektor, kalau sekarang semuanya dibuka, kecuali dalam hal ini yang ditentukan oeh pemerintah," ujarnya.
Dia menambahkan selain fasilitas fiskal yang diatur dalam Perpres 10/2021, otoritas juga memberikan bauran insentif fiskal lainnya untuk mendorong investasi, seperti fasilitas pajak penghasilan (PPh), bea cukai, pajak pertambahan nilai (PPN), dan fasilitas fiskal khusus lainnya untuk usaha yang berada dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Perpres 10/2021 dapat memperbaiki iklim investasi di Indonesia, seperti terkait kualitas sumber daya manusia (SDM). Investor dapat menggunakan fasilitas superdeduction tax untuk meningkatkan skill para tenaga kerjanya. Namun tidak menambah cost, sebab biaya peningkatan SDM bisa dipotong dari pajak.
(mdk/bim)