Segera Berakhir, PPKM akan Berlanjut Diperpanjang?
Sejumlah ekonom memperkirakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan kembali diperpanjang oleh pemerintah. Kebijakan PPKM pada level 3-4 sendiri akan berakhir pada besok, 2 Agustus 2021.
Sejumlah ekonom memperkirakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan kembali diperpanjang oleh pemerintah. Kebijakan PPKM pada level 3-4 sendiri akan berakhir pada besok, 2 Agustus 2021.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pada perpanjangan PPKM kali ini pemerintah akan memberikan kelonggaran. Artinya tidak seperti yang dilakukan pada PPKM saat ini.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
"Prediksinya PPKM akan berlanjut tapi pemerintah melakukan pelonggaran lagi atau turun ke level 3," kata dia saat dihubungi merdeka.com, Minggu (1/8).
Dihubungi terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah pun sependapat. Dia mengatakan, jika melihat arah kebijakan pemerintah yang mengutamakan penanggulangan pandemi, maka PPKM belum akan berakhir.
PPKM akan dilanjutkan sesuai kondisi di masing-masing daerah. Misalnya untuk DKI Jakarta yang mengalami penurunan kasus yang cukup signifikan, PPKM-nya bisa turun dari 4 menjadi level 3. Tapi tetap akan dilakukan PPKM.
"Hanya ada beberapa kegiatan masyarakat yang dilonggarkan. Namun upaya menanggulangi pandemi tidak boleh kendor. Kita tidak boleh lengah sehingga kasusnya naik lagi," tandasnya.
Baca juga:
Jelang PPKM Level 4 Berakhir, Lalu Lintas di Sejumlah Pos Penyekatan DKI Ramai Lancar
Anies Wacanakan Vaksinasi jadi Syarat Pembukaan Kegiatan di Jakarta
Tantangan Pemerintah Ciptakan Satu Paket Kebijakan untuk Bantu Seluruh Lapisan Rakyat
Wagub Sentil Viral Para Pesepeda di JLNT Antasari: Hargai & Patuhi Aturan yang Ada
Nekat Gelar Hajatan Resepsi Anak, Ketua PCNU Jember Disidang Prokes & Denda Rp10 Juta
Kata Polisi Soal Video Rombongan Pesepeda di JLNT Antasari Saat PPKM Level 4